SAMARINDA - Hingga Desember 2019, di Kaltim khususnya beberapa kabupaten terjadi kasus gangguan usaha perkebunan (GUP) sebanyak 47 kasus atau konflik pada 35 perusahaan.
.
Disebutkan Sekretaris Dinas Perkebunan Kaltim Henny Herdiyanto bahwa 62 persen konflik lahan dan non lahan sekitar 38 persen.
.
"Karena itu, tahun 2020 dilaksanakan pertemuan koordinasi gangguan usaha/konflik usaha perkebunan dan pertemuan koordinasi identifikasi dan mediasi konflik," kata Henny di Samarinda, Jumat (6/3/2020).
.
Tujuan pertemuan lanjutnya, tidak lain menciptakan koordinasi multi sektor dan multi pihak yang berkonflik. Selain itu, memberikan arah kebijakan dalam upaya penyelesaian konflik usaha.
.
"Terpenting, bagaimana penyelesaian konflik secara win win solution," ujarnya.
.
Pemerintah pada intinya melaksanakan pertemuan ini ungkapnya, sebagai bentuk upaya penanganan, penyelesaian konflik/gangguan usaha perkebunan yang masih diproses.
.
Diharapkan penyelesaian konflik/gangguan usaha perkebunan menjadi jaminan keamanan dan investasi dalam berusaha pada sektor perkebunan di Kaltim.
.
"Pertemuan koordinasi GUP diikuti 30 peserta melibatkan dinas perkebunan atau yang membidangi perkebunan kabipaten dan kota, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan, Impartial Mediator Network, Kesbangpol dan Kasatpol PP," sebut Henny.
.
Sementara pertemuan identifikasi dan mediasi dilaksanakan lima kali di tingkat kabupaten melibatkan Disbun Kaltim dan dinas yang membidangi perkebunan kabupaten, perusahaan perkebunan dan masyarakat yang berkonflik, aparat kecamatan dan desa serta pihak terkait.
.
"Pertemuan identifikasi dan mediasi konflik kita laksanakan Maret hingga Agustus di masing-masing lokasi konflik sebanyak lima kali pertemuan mediasi," jelas Henny.
.
Dalam rangka pengembangan usaha perkebunan besar swasta (PBS) komoditi kelapa sawit hingga 2019 telah dicadangkan lahan berupa ijin lokasi bagi 367 perusahaan dengan areal seluas 2.729.118 hektar (2,72 juta ha).
.
Dimana 335 PBS diantaranya memiliki ijin usaha perkebunan 2.548.880 hektar (2,54 juta ha). Dan 202 perusahaan diantaranya sudah memiliki hak guna usaha (HGU) seluas 1.184.220 hektar (1,18 juta ha).(yans/her/humasprovkaltim)
06 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
15 Maret 2018 Jam 20:27:41
Perkebunan
29 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
19 Agustus 2019 Jam 19:24:56
Perkebunan
05 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
25 Agustus 2022 Jam 09:30:42
Perkebunan
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Maret 2023 Jam 11:25:44
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 11:16:42
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 11:04:21
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 10:58:05
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Desember 2018 Jam 19:36:05
Kegiatan Silaturahmi
21 Juni 2018 Jam 20:50:46
Pemerintahan
21 April 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
10 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan