Kalimantan Timur
47 Persen Tanah di Kaltim Tersertifikasi

Foto : Yuvita Indrasari

SAMARINDA–Mengenakan batik merah, Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi membuka Konsultasi Publik Program Percepatan Reforma Agraria di Ballroom Hotel Selyca Mulia Samarinda, Kamis (20/2/2020). 

.

Hadi mengatakan program ini dari presiden yang harus diturunkan ke semua lapisan masyarakat. Harapannya seluruh tanah di Indonesia bisa tersertifikasi dengan baik. 

.

“Alhamdulillah sekarang sudah tersertifikasi 53 persen secara nasional dan 47 persen di Kaltim. Ini sebuah usaha luar biasa. Ada banyak tanah yang tumpang tindih bahkan ada yang memiliki sertifikat tapi tanahnya tidak jelas. Karena mungkin dahulu kala masalah pengukuran dan sebagainya belum rapi tapi sekarang kita menggunakan geospasial dan sudah bisa dirapikan,” tutur Hadi saat diwawancarai.

.

Dia berharap pada 2025 mendatang bisa terselesaikan 100 persen atau paling tidak mendekati itu. Harapannya Kaltim bisa jadi pelopor lebih dahulu dan target  ini merupakan tanggung jawab yang besar. Sehingga perlu kerja sama dengan pihak-pihak terkait supaya program ini bisa diselesaikan termasuk hal-hal yang terkait dengan sengketa pertanahan. 

.

Hadir Sekretaris Direktorat Jendral Infrastruktur Keagrariaan Dony Erwan Brilianto, Asisten Deputi Tata Kelola Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Prabianti Mukti, Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Asnaedi A. Patnh, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota serta OPD Kaltim. (yuv/her/yans/humasprovkaltim)

.

Berita Terkait
Government Public Relation