SAMARINDA - Masih dalam rangkaian Peringataan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Republik Indonesia, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan secara simbolis Remisi Umum kepada warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) se-Kaltim.
Gubernur Awang Faroek Ishak sangat sedih karena hampir semua Lapas dan Rutan di Kaltim over kapasitas. Lebih memprihatinkan lagi prevalensi narkoba di Kaltim mencapai 3,7 persen, maka Pemprov Kaltim bertekad menurunkan prevalensi 3 nasional menjadi zero narkoba atau turun ke tingkat 10 atau 15 nasional dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kita akan terus gaungkan perang terhadap narkoba dan untuk mewujudkannya harus bersama-sama melakukan langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar, berani, komprehensif dan dilakukan secara terpadu mulai bupati/walikota, camat, lurah, RT dan masyarakat," kata Awang Faroek Ishak pada acara Penyerahan Remisi Umum kepada Warga Binaan Lapas dan Rutan yang digelar di Lapas Kelas IIA Samarinda, Kamis (16/8).
Gubernur mengharapkan kepada seluruh warga binaan baik lapas maupun rutan yang mendapat remisi umum, baik pemotongan masa tahanan maupun remisi umum langsung bebas agar memanfaatkan momentum HUT ke-73 RI menjadi tekad untuk bertobat dengan tidak mengulang perbuatan yang sama dan bisa kembali ke keluarga dan masyarakat dengan perilaku dan sikap yang lebih baik.
Awang Faroek juga memberikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim serta seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas, profesional dan ketulusan dengan terus berupaya untuk menjadikan lapas dan rutan tetap dalam suasana aman dan kondusif.
Sementara Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim Agus Saryono mengatakan untuk tahun ini sebanyak 5.144 warga binaan lapas dan rutan di Kaltim dan Kaltara mendapatkan remisi umum. Dari jumlah tersebut 81 warga binaan diantaranya menerima Remisi Umum II (langsung bebas), sementara 5.063 warga binaan mendapatkan Remisi Umum I (pemotongan masa tahanan).
Awang Faroek Ishak didampingi Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana. Hadir pula Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M Ikhsan. Mereka juga melakukan peninjauan ke blok penjara pria dan wanita serta melihat pameran produk hasil kreasi dari warga binaan Lapas Kelas IIA Samarinda. (mar/sul/ri/humasprovkaltim)
19 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
08 Februari 2021 Jam 23:13:52
Sosial
12 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Sosial
30 Desember 2019 Jam 12:05:47
Sosial
03 Desember 2014 Jam 00:00:00
Sosial
20 Oktober 2019 Jam 20:54:10
Sosial
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 November 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
02 Mei 2019 Jam 10:19:54
Pengumuman
23 November 2020 Jam 23:11:11
Informasi dan Komunikasi
10 November 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
24 September 2019 Jam 22:09:28
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi