SAMARINDA - Masih dalam rangkaian Peringataan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Republik Indonesia, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan secara simbolis Remisi Umum kepada warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) se-Kaltim.
Gubernur Awang Faroek Ishak sangat sedih karena hampir semua Lapas dan Rutan di Kaltim over kapasitas. Lebih memprihatinkan lagi prevalensi narkoba di Kaltim mencapai 3,7 persen, maka Pemprov Kaltim bertekad menurunkan prevalensi 3 nasional menjadi zero narkoba atau turun ke tingkat 10 atau 15 nasional dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kita akan terus gaungkan perang terhadap narkoba dan untuk mewujudkannya harus bersama-sama melakukan langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar, berani, komprehensif dan dilakukan secara terpadu mulai bupati/walikota, camat, lurah, RT dan masyarakat," kata Awang Faroek Ishak pada acara Penyerahan Remisi Umum kepada Warga Binaan Lapas dan Rutan yang digelar di Lapas Kelas IIA Samarinda, Kamis (16/8).
Gubernur mengharapkan kepada seluruh warga binaan baik lapas maupun rutan yang mendapat remisi umum, baik pemotongan masa tahanan maupun remisi umum langsung bebas agar memanfaatkan momentum HUT ke-73 RI menjadi tekad untuk bertobat dengan tidak mengulang perbuatan yang sama dan bisa kembali ke keluarga dan masyarakat dengan perilaku dan sikap yang lebih baik.
Awang Faroek juga memberikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim serta seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas, profesional dan ketulusan dengan terus berupaya untuk menjadikan lapas dan rutan tetap dalam suasana aman dan kondusif.
Sementara Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim Agus Saryono mengatakan untuk tahun ini sebanyak 5.144 warga binaan lapas dan rutan di Kaltim dan Kaltara mendapatkan remisi umum. Dari jumlah tersebut 81 warga binaan diantaranya menerima Remisi Umum II (langsung bebas), sementara 5.063 warga binaan mendapatkan Remisi Umum I (pemotongan masa tahanan).
Awang Faroek Ishak didampingi Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana. Hadir pula Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M Ikhsan. Mereka juga melakukan peninjauan ke blok penjara pria dan wanita serta melihat pameran produk hasil kreasi dari warga binaan Lapas Kelas IIA Samarinda. (mar/sul/ri/humasprovkaltim)
06 November 2019 Jam 23:35:48
Sosial
07 Februari 2014 Jam 00:00:00
Sosial
20 Juni 2017 Jam 10:00:49
Sosial
21 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sosial
24 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sosial
23 Desember 2014 Jam 00:00:00
Sosial
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 November 2019 Jam 22:44:01
Kegiatan Silaturahmi
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
12 Juni 2018 Jam 20:23:33
Kegiatan Silaturahmi
24 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 November 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan