Kalimantan Timur
5.144 Warga Binaan Lapas Terima Remisi

Gubernur Awang Faroek Ishak saat berbincang dengan warga binaan. ((syaiful/humasprov kaltim)

SAMARINDA - Masih dalam rangkaian Peringataan Hari Ulang Tahun (HUT)  ke-73  Republik Indonesia, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan secara simbolis Remisi Umum kepada warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) se-Kaltim. 

Gubernur Awang Faroek Ishak sangat sedih karena hampir semua Lapas dan Rutan di Kaltim over kapasitas. Lebih memprihatinkan lagi prevalensi narkoba di Kaltim mencapai 3,7 persen, maka Pemprov Kaltim bertekad menurunkan prevalensi 3 nasional  menjadi zero narkoba atau turun  ke tingkat 10 atau 15 nasional dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kita akan terus gaungkan perang terhadap narkoba dan untuk mewujudkannya harus  bersama-sama melakukan langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar, berani, komprehensif dan dilakukan secara terpadu mulai bupati/walikota, camat, lurah, RT dan masyarakat," kata Awang Faroek Ishak pada acara Penyerahan Remisi Umum kepada Warga Binaan Lapas dan Rutan yang digelar di Lapas Kelas IIA Samarinda, Kamis (16/8).

Gubernur mengharapkan kepada seluruh warga binaan baik lapas maupun rutan  yang mendapat remisi umum, baik pemotongan masa tahanan maupun remisi umum langsung bebas agar  memanfaatkan momentum HUT ke-73 RI menjadi tekad untuk bertobat dengan tidak mengulang perbuatan yang sama dan bisa kembali ke keluarga dan masyarakat dengan perilaku dan sikap yang lebih baik.

Awang Faroek  juga memberikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim serta  seluruh jajaran lembaga  pemasyarakatan yang telah  melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas, profesional dan ketulusan dengan terus berupaya untuk menjadikan lapas dan rutan tetap dalam suasana aman dan kondusif.

Sementara Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim Agus Saryono mengatakan untuk tahun ini sebanyak 5.144 warga binaan lapas dan rutan di Kaltim dan Kaltara mendapatkan remisi umum. Dari jumlah tersebut 81 warga binaan diantaranya menerima Remisi Umum II (langsung bebas), sementara 5.063 warga binaan mendapatkan Remisi Umum I (pemotongan masa tahanan).

Awang Faroek Ishak didampingi Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana. Hadir pula Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M Ikhsan. Mereka juga melakukan peninjauan ke blok penjara pria dan wanita serta melihat   pameran produk hasil kreasi dari warga binaan Lapas Kelas IIA Samarinda. (mar/sul/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Dinsos Serahakan Tali Asih Tagana se Kaltim
Dinsos Serahakan Tali Asih Tagana se Kaltim

06 November 2019 Jam 23:35:48
Sosial

LENSA KALTIM MAJU
LENSA KALTIM MAJU

07 Februari 2014 Jam 00:00:00
Sosial

Government Public Relation