Kalimantan Timur
5 SK Sudah Ditandatangani Gubernur

Pelantikan Anggota DPRD se Kaltim

SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyatakan bahwa telah menandatangani lima surat keputusan (SK) pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota se Kaltim. Lima kabupaten/kota yang telah ditandatangani, antara lain Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Penajam Paser Utara dan Berau.

Sedangkan yang masih dalam proses, yakni DPRD Provinsi, Balikpapan dan Samarinda. Sementara, usulan yang belum masuk adalah Kutai Timur dan Paser. “Mengenai jadwal pelantikan sudah disiapkan. Jadi, pelantikan anggota DPRD yang baru di Kaltim tidak ada masalah,” kata Awang Faroek Ishak usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim serta Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Rabu (6/8).

Mengenai jadwal sudah ditetapkan, antara lain Bulungan 11 Agustus 2014, Nunukan 11 Agustus 2014, Samarinda 12 Agustus 2014, Tarakan 12 Agustus 2014, Kutai Barat 13 Agustus 2014, Kutai Kartanegara 14 Agustus 2014, Kutai Timur 14 Agustus, Malinau 14 Agustus 2014, Bontang 15 Agustus 2014, Paser 18 Agustus 2014,  PPU 18 Agustus 2014, Berau 19 Agustus, Tana Tidung 20 Agustus 2014, Balikpapan 25 Agustus 2014, DPRD Provinsi Kaltim 31 Agustus 2014.

“Untuk di Kaltim, maka Samarinda yang lebih dulu melakukan pelantikan, yakni 12 Agustus 2014. Karena itu, diharapkan apa yang menjadi permasalahan administrasi untuk penyelesaian persiapan pelantikan anggota DPRD Samarinda dapat diselesaikan dengan cepat,” jelasnya.

Selain itu, gubernur mengimbau agar dua kabupaten yang belum mengusulkan untuk penerbitan SK Gubernur, diharapkan dapat segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di daerah masing-masing. Sehingga dengan dasar tersebut Pemprov Kaltim dapat menerbitkan SK tersebut dan dapat segera ditandatangani.(jay/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation