Kalimantan Timur
5.000 Sapi Kaltim Dapat Asuransi Ternak



SAMARINDA – Tahun ini sebanyak 5.000 sapi yang tersebar di tujuh kabupaten  dan kota di Kaltim mendapat asuransi melalui Program Asuransi Ternak dari Kementerian Pertanian.

Terdiri Kabupaten Paser, Kutai Timur dan Berau masing-masing 1.000 ekor sementara Kabupaten Kutai Kartanegara 800 ekor dan Balikpapan 300 ekor serta Samarinda 150 ekor dan Penajam Paser Utara 750 ekor.

Menurut Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya, asuransi ternak sebagai upaya proteksi pemerintah untuk melindungi usaha peternakan di daerah dari berbagai resiko.

“Asuransi ini guna memberikan perlindungan bagi peternak terhadap ternaknya dari resiko kematian, kehilangan dan pencurian,” katanya, Senin (14/11).

Melalui asuransi ternak ini lanjutnya, jika sapi yang dipelihara ternyata mati atau hilang termasuk dicuri maka peternak akan memperoleh ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor.

Namun, ada kewajiban yang harus dilakukan peternak dimana setiap ekor sapi dikenai polis asuransi sekitar 20 persen atau senilai Rp40 ribu dari Rp200 ribu per ekor. Berarti pemerintah akan membayarkan pertanggungan sekitar 80 persen atau sebesar Rp160 ribu per ekor per tahun.

“Pemerintah sudah melakukan kerjasama dengan perusahaan asuransi yang menangani polis dan pertanggungan ternak sapi. Yakni, PT Jasindo yang akan mengurusi Program Asuransi Ternak,” ungkap Dadang Sudarya.

Dia menyebutkan pemerintah memberikan dana polis asuransi bagi ternak sapi Kaltim sebanyak 5.000 ekor atau sekitar Rp800 juta dari nilai pertanggungan sebesar Rp160 ribu per ekor per tahun. (yans/sul/es/humasprov).

Berita Terkait
Government Public Relation