Kalimantan Timur
5000 Unit Sudah Balik Nama, Wagub Apresiasi Ketaatan Wajib Pajak

Wagub Hadi Mulyadi

SAMARINDA - Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi mengapresiasi ketaatan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Meski dalam kondisi pandemi dan secara umum ekonomi cenderung terganggu, ketaatan masyarakat Kaltim dalam membayar pajak layak mendapat acungan jempol. 

 

 

"Tentu kami sangat mengapresiasi ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor ini. Kita tahu, pandemi sekarang ini sangat sulit, tapi masyarakat tetap taat membayar pajak. Salut untuk mereka," kata Wagub Hadi Mulyadi setelah mencermati laporan Bapenda terkini per Senin siang (14/9).

 

 

Dalam aplikasi Simpator yang dioperasikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim dilaporkan penerimaan PKB pada Senin hingga siang hari kemarin sebesar Rp4,2 miliar. Tambahan lainnya berasal dari  Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp3,4 miliar. Sehingga total penerimaan untuk hari Senin kemarin hingga siang hari sebesar Rp7,6 miliar.

 

 

"Ini bukti nyata. Bahwa meski pandemi, masyarakat  Kaltim tetap berpartisipasi untuk

pembangunan," puji Hadi lagi.

 

 

Selain itu lanjut Hadi, fakta ini juga menjadi tanda bahwa relaksasi pajak yang diluncurkan Gubernur Isran Noor dalam bentuk Pergub Nomor 31 Tahun 2020 terkait keringanan pembayaran PKB, sanksi dan denda ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.

 

 

Termasuk Pergub Kaltim Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Pokok BBNKB II.

 

 

"Sejak dikeluarkan Juli tadi, sampai hari ini hampir 5000 unit yang sudah balik nama,  baik itu non KT menjadi KT atau berubah ganti nama pemilik. Ini menambah potensi penerimaan kita di masa depan," beber Hadi.

 

Relaksasi pajak ini akan berakhir di ujung September, namun evaluasi akan membuka peluang relaksasi masih akan dilanjutkan untuk beberapa bulan ke depan. (sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait