Kalimantan Timur
52 Puskesmas Sudah Diakreditasi

 

SAMARINDA- Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolok ukur pelayanan publik di bidang kesehatan, merupakan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi. Selaku pelayanan kesehatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, tentu harus mendapat pengakuan dari pemerintah dalam memberikan pelayanan, maka dari itu perlu dilakukan akreditasi  Puskesmas sudah direncanakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sejak tahun 2015 dan pada tahun 2019, semua Puskesmas di Indonesia wajib terakreditasi.

 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr Rini Retno Sukesi mengatakan Puskesmas yang ada di Kaltim sebanyak 180 Puskesmas, namun yang sudah di akreditasi sudah 52 Puskesmas dan itu akan terus berlanjut sampai semuanya sudah terekreditasi. "Memang dari 180 Puskesmas yang sudah terekreditasi baru 52 Puskesmas, tetapi itu terus berlanjut sampai 2019, dan kita harapkan seluruh Puskesmas  yang tersebar di wilayah  kecamatan  Kaltim nantinya  sudah terekreditasi, sebelum 2019  kita harapkan semua Pusekesmas sudah terakreditasi" kata Rini Retno Sukesi, beberapa hari lalu.

 

Akreditasi Puskesmas, lanjut Rini Retno adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah dinilai bahwa Puskesmas itu memenuhi standar pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah ditetapkan untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.

 

Adapun manfaat akreditasi Puskesmas, kata Rini Retno memberikan keunggulan kompetitif, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan serta menjamin diselenggarakannya pelayanan kesehatan primer kepada pasien dan masyarakat," ujarnya. "Selain itu, dengan akreditasi Puskesmas juga dapat meningkatkan pendidikan pada staf  fasilitas pelayanan kesehatan  primer, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan meningkatkan pengelolaan risiko baik pada pelayanan pasien baik di Puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan primer lainnya," papar Rini Retno.(mar/sul/ri/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation