SAMARINDA–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menunjuk Kepala Bappeda Kaltim Dr H Rusmadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim, Jumat (3/5). Menurut gubernur, penunjukkan Rusmadi itu didasari dengan sejumlah pertimbangan dan sudah dikonsultasikan dengan Wagub H Farid Wadjdy dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kaltim, termasuk dengan pejabat sebelumnya,
Irianto Lambrie yang kini mendapat tugas baru sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara)."Saya sudah bicarakan ini (penunjukan Rusmadi) dengan Pak Wagub dan Pak Irianto. Ada enam pertimbangan yang menjadi dasar penunjukan ini," ungkap Awang saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim, di Pendopo Lamin Etam, akhir pekan lalu.
Keenam alasan itu, yakni tugas Sekprov yang dinilai sangat penting dalam membantu gubernur menjalankan roda pemerintahan, pelaksanaan program pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
Selain itu, harus dituntaskan dan disukseskannya momentum pembangunan Kaltim pada tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2009-2013.Selanjutnya, Plt Sekprov juga menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi, jadi haruslah ditunjuk orang yang mengerti dan memahami TAPD dengan baik serta mampu bekerjasama dengan Badan Anggaran DPRD.
Dan yang terpenting, sambung Awang, Plt Sekprov adalah orang yang selama ini telah bekerjasama dengan Irianto Lambrie dalam TAPD. Gubernur juga menyinggung momentum pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang harus disukseskan, mengingat banyaknya proyek yang sudah di-ground breaking dan diamati langsung oleh Presiden melalui Kemenko Perekenomian.
“Seorang Plt Sekprov juga harus memahami dengan baik pelaksanaan program MP3EI di Kaltim, yang tujuan utamanya selain percepatan pembangunan infrastruktur serta kawasan-kawasan industri, juga adalah untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, serta memacu pertumbuhan ekonomi, khususnya ekonomi kerakyatan,” jelas dia.
Selain itu, lanjut gubernur, Plt Sekprov harus menguasai apa yang selama ini telah dijalankan dengan baik oleh Pemprov, yaitu Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) yang dimonitor langsung oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
“Plt Sekprov juga harus mempunyai hubungan kerjasama yang baik dengan legislatif. Saya sudah konsultasi dengan FKPD, termasuk Ketua DPRD Kaltim dan Danrem 091/ASN. Mereka menerima keputusan saya dengan baik,” ucapnya.
Dengan ditunjuknya Rusmadi sebagai Plt Sekprov Kaltim, gubernur berharap Irianto Lambrie sebagai Pj Gubernur Kaltara dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik selama setahun ke depan.
“Sementara tugas dan tanggung jawab sebagai Sekprov Kaltim tidak boleh terbengkalai, saya menunjuk Pak Rusmadi sebagai Plt Sekprov menggantikan Pak Irianto Lambrie dalam waktu satu tahun ini. Saya kira bisa kita pertanggungjawabkan dan Pak Irianto dengan tenang bisa menyelesaikan pekerjaan di Kaltara,” ujarnya.
Gubernur meminta kepada seluruh jajaran Pemprov serta legislatif dan yudikatif memberikan dukungan atas keputusannya menunjuk Rusmadi sebagai Plt Sekprov. Dalam melaksanakan tugasnya, gubernur meminta, Plt Sekprov tetap harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pejabat Sekprov sebelumnya, Irianto Lambrie.
Sementara untuk Pj Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, Gubernur Awang Faroek berpesan agar selama setahun ke depan menyelesaikan tiga tugas penting, yakni menyiapkan kelembagaan perangkat daerah dan pengisian personil pejabat, membantu tim provinsi induk, yakni Kaltim melaksanakan penyerahan personil, perlengkapan dan dokumen anggaran dan menyiapkan penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014 serta membentuk KPUD Kaltara. (her/hmsprov).
//Foto: Rusmadi
06 Oktober 2021 Jam 21:03:46
Pemerintahan
03 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Januari 2019 Jam 09:20:08
Pemerintahan
20 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:18:01
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 Juni 2017 Jam 10:21:45
Pemerintahan
09 Juni 2022 Jam 20:33:24
Aspirasi Masyarakat
22 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Maret 2022 Jam 20:21:12
Informasi dan Komunikasi
16 Februari 2017 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral