Kalimantan Timur
660 Ribu Hektar Potensial untuk Perhutanan Sosial Kaltim

 

SAMARINDA – Gubernur Kaltim telah membuat kebijakan perhutanan sosial terkait pengelolaan dan pemanfaatan hutan untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Program Gubernur ini sangat sesuai dengan program pembangunan nasional dari wilayah pinggiran yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Nawa Cita. 

Diantaranya, Presiden menetapkan seluas 12,7 juta hektar lahan hutan yang diberikan kewenangan kepada masyarakat untuk dikelola atau dimanfaatkan.

“Dari luasan itu di Kaltim terdapat 660 ribu hektar yang potensial untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar hutan,” kata Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Wahyu Widhi Heranata, Senin (29/5).

Menurut dia, keinginan Gubernur agar hutan mampu memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan rakyat sudah dapat dilakukan sesuai kebijakan Presiden. Sebab lanjutnya, hingga saat ini berkat kebijakan dan dukungan Gubernur maka sudah terbentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan maupun hutan tanaman rakyat.

Untuk hutan-hutan itu ujarnya, sudah terbentuk seluas 38 ribu hektar dan masih akan ada lagi menyusul sekitar 40 ribu hektar karena masih dalam proses.

Program perhutanan sosial diyakini Wahyu akan membuat permasalahan yang terjadi di dalam maupun sekitar hutan antara perusahaan kuasa hutan dengan masyarakat akan mereda.

“Kaltim termasuk daerah yang memiliki kawasan hutan luas dikelola HPH dan potensi lahan tidak ada salah kalau diikutkan masyarakat untuk mengelolanya,” ujarnya.

Program perhutanan sosial sesuai tekad Gubernur untuk menurunkan angka kemiskinan yang selama ini banyak terdapat di kalangan masyarakat pedesaan.

“Program ini diharapkan mampu membuka kesempatan dan peluang usaha, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dalam maupun sekitar hutan,” harap Wahyu. (yans/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation