Kalimantan Timur
668 CPNS Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim Ikuti Orientasi

Karo Pemerintahan Ardiansyah menyerahkan SK CPNS kepada perwakilan CPNS Kemenkum dan HAM. (seno/humasprov)

 

SAMARINDA - Sebanyak 668 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Provinsi Kaltim mengikuti orientasi pembekalan pengenalan organisasi, tugas dan fungsi. 

 

Kepala Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otda Setdaprov Kaltim  H Ardiansyah mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan,  aparatur penegak hukum dan HAM harus mampu bergerak secara cepat dan tepat, serta mampu mengembangkan budaya hukum demi tegaknya supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

 

Hal ini sangat penting, lanjut Ardiansyah karena sejalan pula dengan tujuan reformasi hukum yang tidak hanya terbatas pada penyempurnaan sarana dan prasarana materi dan aparatur hukum, namun yang tidak kalah pentingnya bagaimana upaya   menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan.  

 

Selain itu, diperlukan profesionalisme, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga citra dan wibawa aparatur, khususnya jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim di masa mendatang akan lebih baik lagi. "Oleh karena  itu, saya tekankan agar jajaran Kanwil Hukum dan HAM Kaltim serta aparat penegak hukum dan HAM lainnya mampu bertindak secara cepat dan tepat, serta transparan agar setiap permasalahan yang kita hadapi dapat diselesaikan dengan baik," kata Ardiansyah saat membuka pembekalan orientasi CPNS di lingkup  Kanwil Kemenkum dan HAM yang dilaksanakan di Lamin Etam Samarinda, Senin (22/1). 

 

Ditambahkan, kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum semakin banyak. Salah satu pemicunya adalah kebebasan yang jauh lebih longgar dibandingkan masa lalu. Demikian pula halnya masalah dan tantangan hukum saat kini, sudah barang tentu berbeda dengan masa-masa lalu. "Oleh karenanya diperlukan kesungguhan dan komitmen yang kuat dari jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim untuk dapat memberikan layanan, sekaligus mewujudkan ketertiban dan keadilan hukum dan HAM di daerah ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," tegas Ardiansyah. 

 

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Agus Saryono mengatakan, perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Kemenkum dan HAM Kaltim dilaksanakan 2017 lalu. Kini mengikuti pembekalan orientasi sebelum memulai pengabdian. Pelaksanaan orientasi kepada 668 CPNS dimaksudkan sebagai pembekalan  kepada mereka sebelum melaksanakan tugas di lapangan, sehingga dengan pembekalan ini, tentu diharapkan mereka nantinya bisa siap dan tugas apa yang akan dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan  sebagai penjaga tahanan.

 

"Sehingga dengan pembekalan orientasi ini, kita harapkan para CPNS sudah kita persiapkan  baik secara fisik maupun  mental dan ini merupakan berkah bagi  Provinsi Kaltim karena  baru pertama kali mendapatkan formasi penerimaan CPNS sebanyak 668 orang.

 

Agus Saryono  memaparkan secara rinci  sebanyak 668  orang CPNS  yang mengikuti pembekalan dan orientasi terdiri dari,  Penjaga Tahanan sebanyak 599 orang (SLTA). Pembimbing Kemasyarakatan 21 orang (S1).  Perawat 4 orang (S1). Pemeriksa Keimigrasian 38 orang (S1). Penata Keuangan 2 orang (S1).  Analis Hukum 2 orang (S1). Kustodian Kekayaan Negara 1 orang (S1) dan Dokter Umum 1 orang (S1). (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation