Kalimantan Timur
68 Pejabat Pemprov Kembali Ikuti Diklat Revolusi Mental


SAMARINDA - Pemprov Kaltim  kembali mengirim 68 pejabat  untuk  mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Gerakan Revolusi Mental di  Kecamatan Subang, Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya,  pada tahap pertama  sebanyak 52 pejabat Pemprov Kaltim telah mengikuti program ini.  
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, HM Yadi Robyan Noor mengatakan pelaksanaan Diklat Revolusi Mental sangat penting, karena  perubahan  perlu dilakukan demi perbaikan ke depan. Perubahan harus dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk peningkatan pelayanan dan kinerja pemerintah yang lebih baik. Oleh karena itu seluruh pejabat eselon II, III dan IV  wajib mengikuti diklat tersebut.
"Untuk tahap kedua, Pemprov mengirim 68 pejabat. Diklat akan berlangsung selama 9 hari dan Senin hari ini (kemarin) dibuka Asisten Pemerintahan Setdaprov Kaltim  Dr Meiliana," kata Yadi Robyan Noor usai mengikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XX Tahun 2016 di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (25/4).   
Pemprov Kaltim menyadari bahwa di era reformasi saat ini masyarakat menghendaki berbagai kemudahan dalam berbagai pelayanan. Sebab itulah, kualitas aparatur negara juga harus ditingkatkan agar mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Terkait Diklat  Revolusi Mental bagi para pejabat Pemprov, Robby menjelaskan hal ini merupakan penjabaran dari salah satu kebijakan internal yaitu meningkatkan profesionalisme aparatur agar lebih terampil, andal, tanggap  dalam mengantisipasi semua permasalahan dan mampu memberikan pelayanan yang maksimal  kepada masyarakat.  
Menurutnya, revolusi mental menjadi satu keharusan dan gerakan ini harus bisa dilaksanakan secara berkesinambungan, yang pada akhirnya menjadi bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Setelah  mengikuti Diklat  Revolusi Mental ini  diharapkan kinerja para  pejabat  pemerintahan daerah bisa lebih baik dari sebelumnya, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan   kepada masyarakat," ujar Robby. (mar/sul/es/humasprov

Berita Terkait
Government Public Relation