SAMARINDA - Kaltim hingga saat ini telah memiliki 75 unit pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) yang mampu memproduksi crude palm oil (CPO/minyak kelapa sawit).
Pabrik-pabrik tersebut kata Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad telah beroperasi dengan kapasitas keseluruhan 4.170 ton tandan buah segar (TBS) per jam.
“Sejumlah pabrik itu tersebar di wilayah kabupaten, utamanya pada sentra perkebunan kepala sawit,” kata Ujang Rachmad, Senin (16/1).
PKS itu masing-masing terdapat 18 pabrik di Kabupaten Paser dan 6 pabrik di Penajam Paser Utara. Kabupaten Kutai Timur ada 28 pabrik, Kutai Kartanegara 13 pabrik serta Kutai Barat 3 pabrik dan Berau 7 pabrik.
Semenetara direncanakan akan ada penambahan 20 pabrik dengan kapasitas produksi 885 ton tandan buah segar setiap jam. Pembangunan pabrik itu tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, Penajam Paser Utara dan Berau.
Ditargetkan pabrik pengolah kelapa sawit yang sudah siap beroperasi pertengahan tahun 2017 nantinya berjumlah sebanyak 95 pabrik.
Ujang menjelaskan ditinjau dari segi ekonomis maupun luasan lahan produktif maka perusahaan perkebunan kelapa sawit sudah layak mempunyai pabrik.
Sesuai aturan setiap perkebunan yang memiliki lahan produktif minimal enam ribu hektare sudah harus membangun pabrik.
“Masih banyak perkebunan sawit yang belum memiliki pabrik. Mereka lebih memilih mengirim hasil panennya ke perusahaan lain, sehingga biaya produksi menjadi lebih tinggi,” kata Ujang.
Saat ini di Kaltim terdapat 351 perusahaan sawit yang memegang 297 Ijin Usaha Perkebunan (IUP) dengan luasan mencapai 2,26 juta hektare.
Sedangkan pemegang ijin Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 156 perusahaan dengan luas lahan 1,02 juta hektare.
“Perkebunan kemitraan yang sudah terbangun mencapai 181.892 ha. Perkebunan itu dikelola secara mandiri di lahan milik warga serta kebun kemitraan masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS) maupun perusahaan besar negara (PBN),” ungkap Ujang.
Guna meningkatkan kesejahteraan dari subsektor perkebunan, Disbun menggalakkan kegiatan kemandirian warga serta sistem plasma melalui kemitraan dengan perusahaan kelapa sawit.
“Diharapkan pengembangan kebun plasma akan terjadi percepatan kesejahteraan bagi rakyat,” harap Ujang. (yans/sul/es/humasprov)
04 Februari 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
15 April 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
19 September 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
28 November 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
02 Agustus 2018 Jam 08:49:39
Perkebunan
22 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
29 Januari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 November 2017 Jam 08:27:40
Perhubungan
25 April 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
21 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Juli 2019 Jam 21:32:15
Kunjungan Kerja