Kalimantan Timur
750 Unit Rumah untuk Anggota

* Koperasi Ruhui Rahayu Jalin Kerjasama dengan CAI


SAMARINDA -  Koperasi Ruhui Rahayu Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim menjalin kerjasama dengan Club Angel Invesment (CAI) untuk membantu anggota koperasi ini mendapatkan kredit perumahan dengan harga terjangkau.


Untuk kerjasama ini, CAI akan membangun dua lokasi perumahan yang dapat dipilih anggota-anggota koperasi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Kaltim ini, yakni 216 unit di Perumahan Green Garden, Jalan Batu Besaung – Kampung Solong Durian dan 534 unit di Perumahan De Circle, Jalan Sultan Sulaiman, Pelita 4 Sambutan.


 “Kerjasama ini adalah upaya pengurus koperasi untuk membantu anggota  memiliki rumah tinggal  dengan uang muka terjangkau dan cicilan yang tidak terlalu berat. Kami ingin semua anggota bisa lebih sejahtera,” kata Ketua   Koperasi Ruhui Rahayu, Syarifuddin Rusli usai penandatanganan kerjasama, Jumat (1/2).


Rusli mengungkapkan bahwa tidak semua anggota koperasi ini telah memiliki rumah dan tinggal di pemukiman yang layak. Karena itu, dirasakan penting agar koperasi ini juga dapat mengupayakan tempat tinggal dan lokasi pemukiman yang lebih layak bagi para anggota koperasi ini.

Menurutnya, pihaknya memiliki melakukan kerjasama dengan CAI  karena konsorsium pembangunan perumahan ini menawarkan pola kerjasama yang akan sangat   menguntungkan bagi anggota koperasi. Setiap anggota koperasi ini dapat memilih uang muka terendah sebesar Rp 10 juta dan dapat pula memilih cicilan bulanan sebesar Rp1,6 juta. Lama kredit perumahan ini adalah 15 tahun.

Sementara itu, Direktur Regional Samarinda CAI, Syahrul Syahrial menjelaskan, unit perumahan Green Garden di Batu Besaung akan dibangun PT. Palem Realty, sedangkan Green Garden di Sambutan akan dibangun PT. Rumah Rakyat.

“Keuntungan lain yang bisa dinikmati konsumen adalah cash back sebesar Rp400 juta setelah selesainya angsuran terakhir pada tahun ke-15. Selain itu, kami juga memberikan asuransi gratis untuk waktu pertanggungan selama 100 tahun dengan nilai kompensasi sebesar Rp150 juta. Jadi ini peluang  yang baik bagi anggota koperasi ini untuk memanfaatkan kerjasama ini dengan baik,” ungkap Syahrul. (sul/hmsprov)
 

Berita Terkait
Government Public Relation