SAMARINDA - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor didampingi Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi dan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltimtara Sofyan menyerahkan secara simbolis surat remisi umum bagi narapidana dan anak Kaltim-Kaltara sebanyak 8.630 orang. Terdiri RU1 sebanyak 8.509 dan RU2 (bebas) 121 orang. Penyerahan remisi dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Samarinda, Selasa (16/8/2022).
Gubernur Isran Noor mengatakan remisi yang diberikan adalah bagian dari hak warga binaan yang harus dihormati. Pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak terhadap warga binaan, tetapi sebagai bentuk apreasiasi negara terhadap warga binaan, karena telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
“Oleh karena itu, bagi narapidana yang mendapatkan remisi umum dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, pantas bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena mendapatkan pemotongan masa tahanan. Teruslah perbaiki perilaku yang baik dan selalu taat hukum,” pesan Isran Noor, kepada usai penyerahan remisi umum kepada narapidana dan anak di Provinsi Kaltim dan Kaltara.
Bagi warga binaan yang langsung bebas setelah menerima remisi hari ini, lanjut Isran dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan menjalani hidup di masyarakat. Menjadi insan taat hukum dan berbudi luhur, bermakna dan berguna dalam hidup dan kehidupan, khsususnya dapat kembali berkumpul dengan keluarga.
“Kita bersyukur dalam peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun ini, kembali diberikan remisi atau pengurangan bagi warga binaan. Semoga yang menerima dapat semakin baik memperbaiki perilakunya dan dapat menjalani kehidupan normal dengan baik, serta kembali ke masyarakat dan keluarganya,” ujar Isran Noor.
Sebelumnya Gubernur Isran Noor membacakan sambutan menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly, untuk menjadikan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan dan mengubah pola kinerja khususnya di masa pandemi ini dengan memaksimalkan inovasi-inovasi berbasis teknologi informasi, terutama dalam memberikan pelayanan terkait pemasyarakatan serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya.
“Kepada seluruh petugas jajaran pemasyarakatan saya minta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhinneka Tunggal Ika, semangat toleransi serta menghindari ujaran kebencian,” pesannya.(mar/sul/adpimprov kaltim)
26 Januari 2022 Jam 11:24:56
Agenda Pemerintah
14 Oktober 2022 Jam 15:04:08
Agenda Pemerintah
14 Maret 2023 Jam 20:41:54
Agenda Pemerintah
15 November 2022 Jam 08:38:53
Agenda Pemerintah
11 Agustus 2022 Jam 19:12:04
Agenda Pemerintah
31 Oktober 2022 Jam 07:09:28
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
25 Desember 2020 Jam 07:34:56
Penanggulangan Bencana
28 Mei 2018 Jam 19:20:40
Kesehatan
22 Juli 2018 Jam 20:25:41
Kegiatan Silaturahmi
06 Desember 2018 Jam 20:42:21
Perencanaan Pembangunan
13 November 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata