90 Persen RPJMD Kaltim Masuk RPJMN 2015-2019
SAMARINDA-Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengatakan, sejumlah kawasan ekonomi di Kaltim telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Bahkan 90 persen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Manengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
"Ini bukti kesungguhan pemerintah pusat mendukung program Pemprov Kaltim dengan dukungan dana APBN yang akan dipergunakan mambangun infrastruktur di tiga kawasan strategis nasional, yakni kawasan industri di Bontang sampai ke Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK-MBTK)," kata Awang Faroek Ishak pada pelantikan anggota Dewan KEK-MBTK di Lamin Etam, beberapa hari lalu.
Dikatakan, dalam waktu tidak lama lagi pemerintah akan mambangun Jembatan Pulau Balang untuk bentang panjang dengan dana APBN. Sedangkan bentang pendek telah dibangun dengan APBD. Kemudian jembatan Tol PPU-Balikpapan yang menghubungkan Coastal Road PPU dan Coastal Road Balikpapan sampai ke Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sultan Sulaiman yang terkoneksi dengan jalan tol Balikpapan-Samarinda yang terdiri dari lima paket yang akan dilanjutkan dengan pembangunan jalan tol Samarinda- Bontang.
"Kemudian dari Bontang-Sangatta-Bangalon (Lubuk Tutung) sampai ke KEK- MBTK, dimana di kawasan tersebut oleh PT Indonesia Plantation Synergi akan membangun 3 pabrik kepala sawit, " kata Awang Faroek.
Disamping itu, lanjut Awang, akan dibangun tangki timbun oleh Kementerian Perindustrian, sementara itu saat ini sedang dibangun jalan sepanjang 17 Km, 2 jalur besar dari Kementerian Pekerjaaan Umum (PU) dari Kaliorang sampai ke KEK MBTK.
"Pemprov Kaltim saat ini sedang membangun infrastruktur dalam rangka kawasan berupa jalan primer dan sekunder," kata Awang.
Ditambahkan, Sekretariat Dewan KEK Nasional pun telah memberi sinyal bahwa tahun ini pemerintah pusat akan menyiapkan dana investigasi pengembangan kawasan KEK MBTK tidak kurang dari Rp3,4 triliun untuk membangun infrastruktur di dalam kawasan. Misalnya pemetaan lahan, pembangunan jalan, instalasi pengelolaan limbah, instalasi pengolaan air bersih, fasilitas kantor dan perumahan, termasuk pemetaan lahan.
"Artinya, lahan KEK akan disiapkan secara optimal dengan melakukan perataan tanah agar siap dibangun pabrik,"ujar Awang.
Awang Faroek mengatakan, menurut Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil dalam pertemuan 5 gubernur Kalimantan, Februari lalu, pengembangan KEK dan kawasan Industri di seluruh Indonesia ditujukan untuk membangun daya saing Indonesia.
"Selain itu, pengembangan KEK juga bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah guna mengurangi kesenjangan sosial ekonomi dalam masyarakat, dan antarwilayah melalui peningkatan penanaman modal," kata Awang. (mar/sul/hmsprov)
22 Februari 2018 Jam 20:16:50
Pembangunan
07 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
14 April 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Januari 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Maret 2018 Jam 19:27:36
Agama
20 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Mei 2020 Jam 19:44:17
Kesehatan