SAMARINDA - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, menyebutkan jumlah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berdasarkan klasifikasi dan jenis kelamin tahun 2018 sebanyak 3.230 orang.
“Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Kemendagri semester I tahun 2019, jumlah penduduk Kaltim usia 0-18 tahun berkebutuhan khusus berjenis kelamin perempuan sebanyak 1.284 orang,” sebutnya, Jumat (8/11/2019).
Dengan klasifikasi cacat fisik 441 orang, cacat netra 110 orang, cacat rungu 270 orang, cacat mental jiwa 163 orang, cacat fisik mental 75 orang dan cacat lainnya 225 orang.
Sementara itu, penduduk Kaltim usia 0-18 tahun berkebutuhan khusus berjenis kelamin laki-laki sebanyak 1.805 orang. Dengan klasifikasi cacat fisik 632 orang, cacat netra 182 orang, cacat rungu 337 orang, cacat mental jiwa 238 orang, cacat fisik mental 120 orang dan cacat lainnya 296 orang.
Terlihat bahwa ABK di Kaltim paling banyak adalah laki-laki. Sebagai upaya penanganan, Pemprov Kaltim menyediakan layanan untuk ABK. Seperti layanan medis (terapi) di RSUD AW Sjahranie Samarinda, RSJD Atma Husada Samarinda. "Terbaru, RS Hermina Samarinda juga telah menyediakan layanan medis ABK," ungkapnya.
Pemerintah juga telah menyediakan SLB Negeri dan sekolah inklusi. Ditambah layanan fisik berupa sarana/prasarana ABK - Autis Center dan sarpras ramah disabilitas.
Halda berharap keluarga sebagai lingkungan terdekat bagi ABK perlu kerja sama dengan berbagai pihak untuk penanganan anaknya. Masyarakat harus responsif dan menerima kehadiran ABK disamping sebagai pendamping dalam penanganan mereka.
“Kami mendorong kabuaten dan kta untuk mengalokasikan anggarannya menyediakan sarana/prasarana yang responsif terhadap ABK. Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten dan kota mengadakan pelatihan peningkatan SDM yang responsif ABK.
"Pemerintah kabupaten dan kota untuk menetapkan rumah sakit dan puskesmas memberikan layanan khusus ABK agar mudah dijangkau,” harap Halda. (yans/her/humasprovkatim)
07 Februari 2022 Jam 22:03:13
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
13 September 2019 Jam 07:48:13
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
05 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
22 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
21 Februari 2018 Jam 10:10:48
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
02 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
28 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
13 Desember 2018 Jam 08:30:28
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
09 September 2021 Jam 18:59:47
Program Pemerintah
09 September 2019 Jam 22:37:32
Perencanaan Pembangunan
17 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan