Perbatasan Kabupaten/Kota di Kaltim dan Kaltara
TANJUNG REDEB – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengakui hingga kini masih terdapat 11 permasalahan terkait tapal batas (perbatasan antar wilayah) dalam penataan wilayah antara kabupaten dan kota di Kaltim dan Kaltara.
“Hingga saat ini masih terdapat 11 permasalahan perbatasan dan penataan wilayah di Kaltim dan Kaltara yang harus segera diselesaikan,” kata Awang Faroek Ishak usai membuka Rapat Kerja Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama se-Kaltim dan Kaltara di Balai Mufakat Pendopo Bupati Berau, Rabu (26/3).
Permasalahan tapal batas ini lanjut Awang, memiliki nilai yang sangat penting dan strategis dalam menunjang kegiatan pemerintahan. Terutama dalam memberikan kepastian hukum terhadap suatu kawasan atau wilayah dalam suatu daerah.
Sebab, perbatasan antar wilayah dalam provinsi yang melibatkan kabupaten dan kota ini apabila dibiarkan tentu akan dapat menimbulkan permasalahan sosial bahkan mengarah pada konflik antar masyarakat (konflik horizontal) dalam daerah.
Oleh karenanya ujar Awang, melalui rapat kerja atau rembuk perbatasan dan penataan wilayah serta kerjasama ini diharapkan mampu menghasilkan kesepekatan antar daerah khususnya kabupaten dan kota yang belum menuntaskan permasalahan tapal batas wilayahnya.
“Karena bagaimanapun juga kita harus berpikir untuk memajukan daerah dalam upaya bersama mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Nah, salah satunya adalah memberikan kepastian hukum atas suatu wilayah,” tegas gubernur.
Selain itu, perlu adanya pemahaman yang sama antar kepala daerah baik bupati maupun walikota dalam menyelesaikan perbedaan-perbedaan tersebut. Sehingga, perbatasan antar daerah tersebut dapat dituntaskan secepatnya tanpa mengalami kendala.
“Sekarang ini sudah ditandatangani dan disepakati batas-batas wilayah yang sudah diselesaikan. Tetapi ada juga yang belum dan ini diharapkan agar secepatnya diselesaikan, sehingga administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat segera dilaksanakan secara maksimal,” harap Awang Faroek Ishak.
Sementara itu Kepala Biro Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama Setdaprov Kaltim Tri Murti Rahayu menyebutkan terdapat 11 segmen perbatasan antar provinsi di wilayah Kaltim setelah terbentuk Kaltara.
“Lima segmen berbatasan dengan Provinsi Kaltara dan dua segmen dengan Kalimantan Tengah, tiga segmen dengan Kalimantan Selatan dan satu segmen dengan Kalimantan Barat khususnya di kawasan Kabupaten Mahakam Ulu,” ujar Tri Murti Rahayu.
Ditambahkan, 14 segmen batas wilayah kabupaten dan kota dalam wilayah Kaltim terdapat tiga segmen yang sudah keluar Permendagri. Yakni, antara Bontang dan Kutai Timur, Bontang dengan Kutai Kartanegara serta Balikpapan dengan Penajam Paser Utara.
Tersisa 11 segmen yang belum terselesaikan. Namun, sejak 2012-2013 telah dilakukan kegiatan secara simultan untuk penuntasan tapal batas, sehingga terdapat lima segmen yang sudah diselesaikan dan sedang dipersiapkan pengusulan ke Kemendagri.
Yakni segmen Samarinda dengan Kutai Kartanegara, segmen Malinau dengan Berau dan segmen Malinau dengan Kutai Kartanegara, segmen Malinau dengan Kutai Timur serta segmen Balikpapan dengan Kutai Kartanegara.
Raker perbatasan dan penataan wilayah diikuti 250 peserta dari kabupaten dan kota se-Kaltim dan Kaltara. Tampak hadir Bupati Berau HM Makmur HAPK dan Wakil Ahmad Rifai serta Asisten Pemerintahan Setdaprov Kaltim H Aji Sayid Fatur Rahman dan Asisten I Kaltara Zainudin HZ, Bupati Malinau Yansen TP serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kaltim HM Aswin dan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Hj Rini Sukesi. Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial Budi Andono Sunhadi serta Direktur Wilayah Adinistrasi dan Perbatasan Ditjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Budiono Subambang serta Duta Besar Republik Seyshelles untuk ASEAN Niko Barito.
Dalam kesempatan itu dilakukan penandatangan kesepakatan batas wilayah antar kabupaten dan kota oleh kepala daerah, sekaligus dilakukan peluncuran website biro Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama Setdaprov Kaltim www.ppwk.kaltimprov.co.id oleh Gubernur Kaltim. (yans/sul/hmsprov)
////FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyaksikan Bupati Berau Makmur HAPK menandatangani kesepakatan batas wilayah antar kabupaten dan kota. (masdiansyah/humasprov kaltim)
24 September 2020 Jam 20:10:36
Sosial
05 Maret 2015 Jam 00:00:00
Sosial
20 Juni 2017 Jam 10:00:49
Sosial
09 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Sosial
24 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sosial
14 November 2014 Jam 00:00:00
Sosial
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
19 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Januari 2014 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
04 Agustus 2020 Jam 22:13:56
Pemerintahan
13 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Mei 2019 Jam 09:27:31
Peternakan