Kalimantan Timur
AFI: Berikan Pelayanan Terbaik dan Berkualitas

Rakor Pelayanan Kesehatan Jiwa 2014

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Kesehatan Jiwa se-Kaltim dan Kaltara mengimbau agar instansi terkait di sektor kesehatan memberikan pelayanan terbaik bagi penderita gangguan jiwa.

Masalah gangguan jiwa menurut Gubernur, perlu dikenali dan ditanggulangi sejak dini dengan pendekatan pemeliharaan dan  peningkatan kesehatan (promotif). Termasuk pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif).

“Upaya-upaya tersebut hendaknya dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan guna pencapaian derajat kesehatan jiwa secara paripurna. Berikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terbaik,” ujar Awang Faroek Ishak, Rabu (1/10).

Disebutkan Awang, untuk wilayah Kaltim dan Kaltara dengan prevalensi gangguan mental emosional sebesar 6,9 persen atau sekitar 168.081 jiwa dan gangguan jiwa berat dengan prevalensi 1,3 persen atau sekitar 3.231 jiwa.

Karenanya, lanjut Gubernur sudah seharusnya menjadi perhatian dan komitmen pemerintah daerah bersama instansi terkait di Kaltim dan Kaltara untuk  mengatasi masalah kesehatan jiwa yang sudah mengkhawatirkan tersebut.

Apalagi gangguan jiwa seperti depresi dapat menyebabkan kematian serta menimbulkan penderitaan mendalam bagi individu dan beban berat bagi keluarga maupun masyarakat baik beban mental maupun materi karena penderita menjadi kronis dan tidak lagi produktif.

Awang Faroek mengarapkan kesamaan cara pandang dan sinergi di berbagai lintas sektor terhadap penanganan masalah kesehatan jiwa di Kaltim dan Kaltara dilakukan dengan kebijakan dan program yang tepat dan lebih terarah.

Selain itu, Gubernur mengemukakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda  diharapkan agar mampu  melaksanakan tupoksinya dengan baik.

Sebab ujarnya, berdasarkan Pergub Nomor 81 Tahun 2011 disebutkan tupoksi RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda adalah melaksanakan penyusunan dan kebijakan daerah bidang pelayanan kesehatan jiwa dan narkoba, psikotropika serta zat adiktif lainnya.

“Rumah sakit ini sudah over capacity. Kita sudah berkomunikasi dengan Pemkab Kutai Kartanegara guna pembentukan UPTD Terpadu di eks RS Kusta dan pemanfaatan eks RSUD Parikesit Tenggarong sebagai rumah rehabilitasi anak-anak, wanita dan pengguna narkoba,” jelas Awang.

Sementara itu Direktur RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda Hj Fadilah Mante Runa mengatakan  koordinasi digelar untuk menciptakan sinergi dan kesamaan cara pandang dalam merumuskan dan mengatasi masalah kesehatan jiwa di rumah sakit.

Selain itu, tersedianya sarana dan prasarana pendukung terutama penerapan pelayanan kesehatan jiwa yang berkesinambungan melalui kerjasama lintas sektor dan lintas program antar instansi terkait di tingkat provinsi, kabupaten dan kota se-Kaltim dan Kaltara.

“Terpenting dipahaminya arah kebijakan program kesehatan jiwa di daerah serta mampu diimplementasikan program kesehatan jiwa sesuai kebijakan program kesehatan jiwa di Kaltim dan Kaltara pada unit kerja masing-masing,” ujar Fadilah Mante Runa.

Tampak hadir Plt Sekprov Kaltim H Rusmadi dan para asisten, staf ahli Gubernur dan Direktur RSUD se-Kaltim dan Kaltara. Rakor menghadirkan narasumber Eka Viora dan Budi Anna Keliat dari Kementerian Kesehatan. (yans/sul/es/hmsprov).

///FOTO : Gubernur Awang Faroek Ishak didampingi Plt. Setprov Rusmadi dan  Asisten III Setprov Kaltim H Bere Ali menyaksikan penandatangan komitmen bersama Pelayanan Kesehatan Jiwa se-Kaltim dan Kaltara. (fajar/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation