Kalimantan Timur
AFI: Ciptakan Kaltim Bersih

Peringatan Hari Anti Korupsi

JAKARTA - Puncak peringatan Hari Anti Korupsi 2013,  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memotivasi agar seluruh daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mewujudkan “Indonesia Bersih” bebas dari tindak korupsi.
Tekad senada juga disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat menghadiri kegiatan tersebut sebagai upaya menjadikan daerah ini bersih, dengan pemerintahan berwibawa untuk kepentingan rakyat.
“Saya rasa sesuai keinginan dan komitmen Presiden SBY itu harus pula kita dukung guna mewujudkan daerah yang terbebas dari KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme) khususnya agar tercipta Kaltim Bersih,” ucap Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak usai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi di Istana Negara pada Senin (9/12).
Menurut Awang, sejak awal kepemimpinannya telah berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan bersih dan bebas dari pelanggaran yang mengarah pada tindak korupsi di seluruh lini aparatur pemerintah daerah.
Berbagai langkah telah dilakukan diantaranya penandatangan fakta integritas bagi setiap pejabat maupun pegawai lingkup Pemprov Kaltim saat dilakukan pelantikan sebagai janji dan komitmen untuk menghidarkan diri terlibat tindak korupsi.
Selain itu, Kaltim telah ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau zona integritas dengan telah dibuat komitmen Gubernur beserta seluruh lintas sektoral baik instansi/badan lingkup Pemprov bersama seluruh kepala daerah baik Bupati/Walikota.
Termasuk seluruh pimpinan lembaga legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat daerah/DPRD) tingkat provinsi hingga kabupaten/kota serta seluruh lembaga/instansi vertikal di daerah guna menciptakan Kaltim sebagai zona integritas.
“Saya bersama DPRD Kaltim beserta seluruh Bupati/Walikota se-Kaltim telah  berkomitmen melaksanakan instruksi presiden khususnya berkaitan dengan kegiatan  RAD (Rencana Aksi Daerah) terhadap pencegahan korupsi di daerah,” ujarnya.
Diakui Awang, tidak mudah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terbebas dari tindak korupsi. Namun, kondisi ini merupakan tantangan sekaligus kerja keras bagi seluruh aparatur pemerintah di daerah.
Terbukti, Kaltim empat tahun  berturut-turut meraih penghargaan LAKIP (Laporan Akuntabilitas/Keuangan Instansi Pemerintah) dari pemerintah pusat. Termasuk, telah diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Disebutkan selama lima tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Farid Wadjdy  di provinsi yang kaya sumber daya alam ini tidak terjadi kasus korupsi di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kaltim.
Karenanya, dalam upaya meraih WTP, setiap SKPD harus bersih atau tidak boleh terdapat penyimpangan yang merugikan keuangan negara, lebih diutamakan kehati-hatian dan professional dalam pengelolaan keuangan negara.
“Beberapa tahun kita selalu diberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebab masih terdapat disclaimer terhadap laporan dan pengelolaan keuangan daerah, namun berkat kerja keras dan komitmen yang tinggi seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah akhirnya kita mampu meraih WTP terhadap pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
  Pada dasarnya, dalam upaya mewujudkan Kaltim Bersih melalui tahapan Kaltim sebagai wilayah Bebas Korupsi atau Zona integritas haruslah dilakukan secara bersama-sama dan dukungan seluruh pihak termasuk masyarakat.
“Saya sepenuhnya berterimakasih kepada seluruh jajaran aparatur di lingkup Pemprov Kaltim serta Bupati/Walikota beserta jajaran pemerintah kabupaten/kota khususnya masyarakat Kaltim untuk bersama-sama mewujudkan Kaltim Bersih yang terbebas dari tindak korupsi,” ungkap Awang Faroek.
Sementara itu untuk memotivasi daerah baik kabupaten maupun kota se-Kaltim dan Kaltara maka pada peringatan HUT Provinsi Kaltim pada Januari 2014 ini, Gubernur atas nama Pemprov Kaltim akan memberikan penghargaan bagi kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai Daerah Zero Corruption.
Dalam puncak peringatan Hari Anti Korupsi dirangkai peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia 2013 dihadiri Presiden SBY dan jajaran Menteri Kabinet Indonesia  Bersatu II serta Ketua KPK Abraham Samad dan seluruh Gubernur se-Indonesia.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengatakan terdapat dua hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik,  yakni transparansi (keterbukaan) dalam melaksanakan pemerintah dan pelayanan publik serta akuntabilitas atau kegiatan pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik yang transparan mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan atau penyimpangan anggaran sebagai tindakan korupsi.    
Demikian halnya akuntabilitas atau akuntabel (bertanggungjawab) yang dimiliki setiap aparatur pemerintah sebagai tanggungjawab untuk mentaati tata aturan maupun perundangan telah diberlakukan pemerintah.
Penegasan atau tata aturan tersebut sudah tercermin dalam peraturan PNS (Pegawai Negeri Sipil) baik mengenai disiplin PNS serta kode etik PNS maupun ketentuan-ketentuan yang berlaku didalam pengelolaan anggaran terutama yang berkaitan keuangan daerah.
“Kalau semua institusi ataupun aparatur pemerintah daerah mampu mempelajari dan melaksanakan dengan mentaati tata aturan itu maka secara otomatis tidak akan terjadi penyimpangan baik secara administrasi maupun tindakan pidana,’ ungkap Irianto.
Ditambahkan, saat ini perlu ditingkatkan pengawasan pimpinan daerah melalui aparatur pengawas berwenang guna pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya terhadap pengadaan barang dan jasa, perijinan dan perpajakan serta pelayanan yang yang langsung menyentuh masyarakat.(yans/hmsprov)
 

Berita Terkait
Government Public Relation