Kalimantan Timur
AFI: Hindari Alih Fungsi Lahan Pertanian

Wujudkan Swasembada Pangan di Kaltim

SAMARINDA – Gubernur Awang Faroek Ishak menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mewujudkan swasembada pangan di daerah ini. Guna mewujudkan program nasional itu, pemerintah daerah didukung warga tani, dengan berupaya keras  menghindari alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian yang berlebihan.

Alih fungsi lahan yang berlebihan,  terutama untuk lahan pertanian menurut Gubernur, mengurangi luasan areal atau lahan pertanian, sehingga berdampak  pada penurunan produksi tanaman pangan.

“Alih fungsi lahan yang berlebihan sangat mengkhawatirkan kita semua terkait upaya mewujudkan swasembada pangan  menuju ketahanan dan kemandirian pangan nasional,” kata Awang Faroek Ishak.

Pemerintah daerah,  baik kabupaten maupun kota harus mampu membatasi terjadinya alih fungsi lahan pertanian. Karena, lahan-lahan itu berada di daerah sementara kewenangan atau perijinan untuk alih fungsi lahan berada di tangan para kepala daerah.

Saat ini ujar Awang, upaya pemerintah untuk menambah lahan-lahan pertanian baru sangat sulit. Selain terkendala pembebasan lahan terkait harga tanah juga status lahan yang masih dikuasai negara maupun kasus tumpang tindih lahan.

Padahal, alokasi anggaran baik melalui anggaran daerah (APBD) maupun pusat (APBN) telah tersedia. Bahkan, berbagai program dan kebijakan daerah telah dilakukan, salah satunya  pengucuran kredit usaha bagi petani dan nelayan.

Sejumlah skim kredit itu, yakni untuk sektor pertanian yang didukung lembaga perbankan daerah maupun BUMN, yaitu  Kredit Pangan Sejahtera untuk kegitan pertanian tanaman pangan dan Kredit Ternak Sejahtera bagi permodalan usaha petani ternak.

Termasuk Kredit Keramba Sejahtera yang diperuntukkan bagi masyarakat atau nelayan dan usaha perikanan,  utamanya budidaya perikanan. Kredit Sawit Sejahtera guna mendukung petani maupun kelompok tani pengembangan kegiatan usaha pekebun sawit.

“Bupati dan walikota tidak perlulah ragukan komitmen kami tetapi sinergitas yang baik perlu dilakukan guna menyelamatkan lahan-lahan pertanian di kabupaten dan kota. Terutama tidak melakukan alih fungsi lahan yang berlebihan khususnya terhadap lahan-lahan pertanian,” kata Awang Faroek Ishak.(yans/es/hmsprov).

 

Foto: Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak bersama petani di tengah,  saat melakukan panen padi. (dok/humasprov kaltim). 

 

Berita Terkait
Government Public Relation