IWI Kaltim dan PKP2A LAN Dukung Otsus
SAMARINDA – Setelah banyak elemen masyarakat di daerah yang menyampaikan aspirasinya terhadap wacana otonomi khusus (Otsus) Kaltim, kali ini Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI) Kaltim dan Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (PKP2A) III Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyatakan dukungan serupa.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menegaskan pihaknya hanya memerlukan dukungan pemikiran dan mengajak berjuang secara konstitusional dengan cara-cara yang terhormat.
“Pada dasarnya saya memerlukan dukungan pemikiran dan mari kita perjuangkan kepentingan daerah ini guna meraih status otonomi khusus dengan cara-cara yang terhormat,” kata Awang Faroek Ishak di ruang rapat Gubernur Kaltim, Senin (26/1).
Perjuangan ini menurut dia, hendahnya jangan sampai dinodai dengan cara-cara yang menggunakan kekerasan dan anarkis serta menggerakkan kekuatan massa yang hanya mengandalkan kemampuan otot melalui demonstrasi yang tidak terkendali.
“Mari kita bersatu padu dan kompak memperjuangkan kepentingan daerah demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah melalui otonomi khusus. Kita sampaikan tututan secara komprehensif integral sesuai kajian berbagai pihak diantaranya IWI Kaltim dan PKP2A III LAN yang menjadi dasar perjuangan kita semua,” harap Awang Faroek Ishak.
Sementara itu Ketua IWI Kaltim H Fitriansyah mengatakan widyaiswara sudah secara intensif mendukung perjuangan daerah sejak tuntutan judicial review UU 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Kami sudah intensif menyuarakan serta mendukung perjuangan untuk kepentingan rakyat dan daerah saat tuntutan judicial review tahun lalu. Sehingga, momentum otsus ini memohon kepada Gubernur Kaltim agar kami diikutkan dalam tim,” ujar Fitriansyah.
Ditambahkan, saat ini pihaknya melalui para widyaiswara sebanyak 72 orang yang mengajar di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kabupaten dan Kota untuk menyuarakan sekaligus menyosialisasikan alasan-alasan tuntutan otonomi khusus bagi para peserta pendidikan dan pelatihan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Kaltim dan Kaltara.Sedangkan Kepala PKP2A III LAN Kaltim Mariman Darto mengemukakan pemikirannya, bahwa tuntutan otonomi khusus oleh masyarakat Kaltim merupakan tuntutan yang sangat wajar dilihat dari konstribusi daerah terhadap pusat serta dampak buruk eksploitasi sumber daya alam yang merusak alam Kaltim.
“Tuntutan otsus ini sangat wajar apabila kita tinjau dari sisi kondisi lingkungan yang semakin rusak akibat pengelolaan dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan. Kerugian sosial ekonomi yang diderita masyarakat harus dikompensasi pemerintah pusat melalui pengakuan otonomi khusus itu,” kata Mariman Darto.
Mariman meyakini dukungan otsus bagi masyarakat Kaltim ini sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga riset dan lembaga kediklatan institusi yang telah melakukan kajian sejak 2013 di LAN Bandung. (yans/sul/es/hmsprov)
///FOTO (1), (2) : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat menerima jajaran Ikatan Widyaiswara Indonesia Kaltim dan Kepala PKP2A III LAN Mariman Darto.(fajar/humasprov)
20 September 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 Januari 2020 Jam 19:52:24
Kegiatan Silaturahmi
22 Mei 2019 Jam 08:22:50
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
16 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Juni 2017 Jam 09:09:24
Kebudayaan dan Pariwisata
13 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan