Kaltim Tetap Bertekad Raih Opini WTP
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim tetap bertekad untuk meraih penilaian (opini) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2013 dengan mengurangi adanya paragraf penjelas.
“Kami terus berupaya melakukan perbaikan atas permasalahan yang terungkap dalam laporan keuangan Pemprov Kaltim. Sehingga, opini WTP tahun 2012 akan kembali diraih pada laporan keuangan di tahun 2013,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Fareok Ishak pada Penyerahan Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2013 di Auditorium Perwakilan BPK-RI Kaltim, Senin (21/4).
Laporan keuangan tahun 2013 ini lanjut Awang, telah menggabungkan semua laporan keuangan SKPD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemprov Kaltim terdiri laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Telah dilakukan review Inspektorat Pemprov Kaltim sehingga menghindari adanya penyajian laporan keuangan salah saji yang bersifat material. Selain itu, review memberikan keyakinan laporan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) disertai pengungkapan.
Awang berharap pemberian opini atas laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak semata-mata melihat hasil akhir laporan tetapi dapat menilai proses penyusunan dan upaya perbaikan serta langkah-langkah yang ditempuh Pemprov Kaltim.
Menurut Awang, pada dasarnya hubungan dan kerjasama serta dukungan yang sinergis antara Pemprov Kaltim dengan BPK-RI Perwakilan Kaltim terjalin sangat baik. Terutama, dalam memberikan perhatian serius terhadap penyempurnaan manajemen Pemprov Kaltim.
“Saya berharap kerjasama yang sinergi dapat terus ditingkatkan , sehingga berbagai kemungkinan terjadinya penyimpangan keuangan dapat ditekan atau dideteksi sedini mungkin,” ungkap Awang Faroek Ishak.
Semetara itu Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI Kaltim Sri Haryoso Suliyanto mengemukakan penyampaian laporan keuangan Pemprov Kaltim merupakan amanat UU Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dalam ketentuan mensyaratkan sebelum pertanggungjawaban disampaikan kepada DPRD maka terlebih dahulu harus dilakukan pemeriksaan oleh BKP terkait laporan keuangan Pemprov Kaltim,” ujar Sri Haryoso Suliyanto.
Dalam acara tersebut juga diserahkan penyempaian laporan hasil pemerikasaan dengan tujuan tertentu atas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan daerah Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera serta hasil resume tindak lanjut hasil pemeriksaan BKP-RI.
Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadi Mulyadi menyerahkan penyampaian laporan keuangan DPRD Kaltim dan Wakil Bupati Kutai Timur H Ardiansyah Sulaiman menerima resume tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.(yans/es/hmsprov).
///FOTO : Gubernur Awang Faroek Ishak menyerahkan berkas laporan keuangan Pemprov Kaltim kepada Kepala BPK-RI Sri Haryoso Suliyanto.(johan/humasprov kaltim)
05 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 April 2018 Jam 07:59:01
Pemerintahan
06 Mei 2019 Jam 23:03:18
Pemerintahan
26 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 Maret 2018 Jam 19:51:08
Kebudayaan dan Pariwisata
09 Januari 2019 Jam 22:07:57
Gubernur Kaltim
08 September 2022 Jam 10:45:27
Gubernur Kaltim
25 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
25 November 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah