Kalimantan Timur
AFI: Perlu Pengembangan Budaya Hukum Masyarakat

Sertijab Kepala Kanwil Kemenkum dan  HAM Kaltim

SAMARINDA - Aparatur penegak hukum dan HAM harus mampu bergerak secara cepat dan tepat. Selain mampu mengembangkan budaya hukum di dalam masyarakat dalam upaya supermasi hukum dan tegaknya negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Harapan itu disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak pada serah terima jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim di Aula Kemenkum HAM Kaltim, Selasa (9/9).  

Hal ini sangat penting ujar Gubernur, karena tujuan reformasi hukum tidak hanya terbatas pada penyempurnaan sarana dan prasarana materi dan aparatur hukum. “Tidak kalah pentingnya upaya kita menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan,” kata Awang Faroek Ishak.

Sehubungan dengan itu pula, gubernur mengharapkan jajaran Kanwil Hukum dan HAM Kaltim serta para aparat penegak hukum dan HAM lainnya mampu bertindak secara cepat dan tepat serta transparan agar setiap permasalahan yang dihadapi diselesaikan dengan baik.

Awang menyebutkan  persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam menegakkan hukum dan HAM di daerah diantaranya pencurian kayu (illegal logging), pencurian ikan (illegal fishing) penyelundupan BBM dan barang dari luar negeri, penambangan liar (illegal minning).

Termasuk perselisihan perburuhan dan perdagangan manusia (trafficking), tindak kekerasan dalam rumah tangga, peredaran narkotika, masalah agama dan kepercayaan serta sosial yang kesemuanya menuntut kesungguhan untuk mengatasinya sesuai ketentuan.

Gubernur juga berharap hubungan, kerjasama serta koordinasi yang sudah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dengan jajaran Kanwil Kemenkum dan HAM terus berlanjut bahkan semakin ditingkatkan.

“Kami siap memberikan dukungan dalam peningkatan kinerja Kanwil Kemenkum HAM di daerah. Banyak yang dapat kita lakukan untuk kebaikan dan penegakkan hukum dan HAM di Kaltim termasuk pembangunan fasilitas serta sarana lainnya,” ungkap Awag Faroek.

Diantaranya, Pemprov siap mendukung pembangunan lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan milik Kanwil Kemenkum HAM. “Sebab, sarana serta fasilitas yang tersedia saat ini sudah over capacity, sehingga perlu dibangunkan kembali,” ujar Gubernur.

Termasuk rumah sakit rehabilitasi bagi anak-anak kortban kekerasan dan para pengguna narkoba yang dapat memanfaatkan eks rumah sakit Sultan Aji Muhammad Parikesit Tenggarong Kutai Kartanegara.

“Kami terus berupaya memberikan dukungan khususnya terhadap pengadaan fasilitas serta sarana dan prasarana Kanwil Kemenkum HAM. Kita bisa bangunkan rumah rehabilitasi maupun pembangunan rutan dan lapas yang lebih refresentatif,” tutur Awang Faroek Ishak.

 Sementara itu mantan Kanwil Kemenkum HAM Kaltim Leo Datri mengakui hubungan yang harmonis serta kerjasama yang sinergis telah dilakukan lembaganya dengan jajaran pemerintah daerah berkat dukungan Gubernur Awang Faroek Ishak.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Gubernur Awang Faroek Ishak berserta seluruh jajaran serta kabupaten dan kota selama ini. Kita memiliki 21 unit kerja di seluruh daerah se-Kaltim termasuk Kaltara merasa sangat terbantu,” ujar Leo Detri.

Sertijab kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltim antara Leo Detri kepada Djoko Setiono dihadiri staf ahli Menteri Hukum dan HAM Makmun serta pimpinan unit kerja kabupaten dan kota Kanwil Kemenkum HAM.(yans/es/hmsprov)

///FOTO : Gubernur Awang Faroek Ishak bersama staf ahli Menteri Hukum dan HAM Makmun menyaksikan penandatangan berita acara serah terima jabatan Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM dari Leo Detri (tanda tangan) kepada Djoko Setiono.(fajar/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation