Kalimantan Timur
Agar Tak Terulang Kendaraan Besar Harus Ditertibkan

Foto Ahmad Riyandi

SAMARINDA -  Musibah Muara Rapak menjadi keprihatinan tersendiri bagi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim HM Sa'bani.

Pasalnya, usulan Pemprov Kaltim untuk pembangunan flyover di kawasan itu belum disetujui DPRD Kaltim. 

Bahkan, DPRD memberikan rekomendasi dalam pertanggungjawaban Pemprov Kaltim untuk tidak menganggarkan program pembangunan flyover atau jalan layang di Muara Rapak Balikpapan dengan APBD Provinsi.

"Ya kita prihatin saja. Pernah diusulkan, tapi belum disetujui DPRD Kaltim. Jadi, bagaimana. Kita tidak bisa menganggarkan itu," sebut Sa'bani usai menghadiri Upacara HUT Kota Samarinda dan Pemkot Samarinda 2022, di halaman Parkir Stadion Segiri Samarinda, Jumat (21/1/2022).

Pemprov tak bisa memaksakan untuk mengalokasikan itu. Karena, pasti tidak akan muncul di anggaran, apabila tak disetujui dewan. 

Karena, anggaran adalah kesepakatan bersama antara dewan dengan pemerintah daerah. 

Selanjutnya, Pemprov berharap pusat. Tetapi, diketahui untuk mendapatkan itu tentu tak mudah dan cepat.

"Pusat sudah diusulkan. Kalau responnya cepat, tentu bisa dibangun flyover ini dengan biaya pusat. Tapi, kita tahu sendiri bagaimana pusat, tidak serta merta menyetujui dan merespon," jelasnya.

Selanjutnya, antisipasi agar tak terjadi berulangkali, perlu pengaturan dan penertiban kendaraan besar yang melintasi jalan tersebut.

"Mungkin itu, yang saat ini ditegaskan dan diperhatikan dengan cepat, sehingga tak terjadi peristiwa yang sama. Harus ada jalan alternatif untuk kendaraan beban berat atau besar," jelasnya. (jay/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Data Masih Kosong
Data Masih Kosong
Government Public Relation