JAKARTA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada Kamis (4/8) menghadiri rapat bersama Gubernur dari provinsi lain yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) untuk membahas perkembangan pembangunan di daerah masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Awang Faroek mengusulkan agar jabatan Kepala Kantor Penghubung (Kanhub) pada tiap daerah di Jakarta ditingkatkan menjadi Pejabat Eselon II atau setara dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Peningkatan eselon dimaksudkan agar peran Kepala Kanhub lebih maksimal sebagai perpanjangan tangan gubernur untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Usulan tersebut, dengan pertimbangan tugas-tugas kantor penghubung yang terus meningkat dan dinilai penting bagi kelancaran kerja jajaran birokrasi di perovinsi, sehingga mampu menjalin hubungan lebih baik dengan jajaran pemerintah pusat.
“Kondisi sekarang, peran Kepala Kanhub yang hanya Pejabat Eselon III tugasnya belum maksimal. Masih sebatas mengantar jemput dan mendampingi gubernur ketika di Jakarta. Belum bisa mewakili gubenur untuk menghadiri rapat-rapat penting ditataran pemerintah pusat," katanya.
Berbeda, jika statusnya setara dengan eselon II, tentunya bisa mewakili gubernur, wakil gubernur dan Sekprov. Apabila pejabat teras di daerah tidak bisa menghadiri undangan atau pertemuan dengan pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, selain membahas perkembangan pembangunan, pertemuan itu juga membahas terkait terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah dan membahas rekomendasi APPSI mengenai Implementasi Undang–undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.
"APPSI menyarankan agar Permen PAN dan RB nomor 13 tahun 2014 dibatalkan. Selanjutnya untuk implementasi Undang-Undang ASN di sarankan agar segera mendorong penerbitan Peraturan Pemerintah," kata Awang yang turut hadir setelah mengikuti Rakornas TPID bersama Presiden Jako Widodo.
Pertemuan APPSI dipimpin Ketua APPSI yang juga Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, dihadiri Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Sukarwo, Gubernur Kalbar Cornelis, Gubernur NTT Frans Lebu Raya, Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh serta Dewan Pakar APPSI Ryaas Rasyid. (rus/es/humasprov)
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Juni 2017 Jam 08:33:21
Pemerintahan
28 Januari 2019 Jam 19:48:00
Pemerintahan
19 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 September 2022 Jam 20:07:28
Gubernur Kaltim
02 Mei 2022 Jam 00:02:42
Gubernur Kaltim
17 September 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
27 Juni 2019 Jam 22:24:34
Kegiatan Silaturahmi