Kalimantan Timur
Akhir Februari Laporan Kerjasama SKPD Harus Selesai

SAMARINDA- Kepala Biro Kerjasama dan Penataan Wilayah Setprov Kaltim Tri Murti Rahayu mengimbau agar Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim dapat menyampaikan laporan kerjasama yang telah dilakukan bersama pihak luar pada akhir Februari 2013.

Tujuan ini agar pendataan jumlah kerjasama yang dilakukan Pemprov Kaltim melalui SKPD dengan pihak luar selama 2012, baik swasta maupun pemerintah provinsi di luar Kaltim dapat dilaporkan dengan cepat, sehingga informasi tersebut dapat diketahui publik apakah kerjasama tersebut berlanjut atau tidak. Harapannya, kinerja Pemprov Kaltim dapat berjalan lancar.

“Kerjasama ini semua dilakukan di masing-masing SKPD. Karena itu, kami masih menunggu laporan dari SKPD. Akhir Februari, kami akan melakukan pertemuan dengan seluruh SKPD dan akan dipimpin Gubernur Awang Faroek,” kata Tri Murti Rahayu di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (6/2).

Hal ini harus dilakukan, agar ketika Gubernur Awang Faroek melakukan evaluasi, seluruh SKPD dapat melaporkan kerjasama yang telah dilakukan. Bahkan, ketika laporan tersebut disampaikan kepada Biro Kerjasama dan Penataan Wilayah, selanjutnya laporan itu akan diaplikasikan secara elektronik. Artinya, laporan tersebut akan dipublikasikan melalui   website Biro Kerjasama dan Penataan Wilayah.

Dia mengungkapkan, SKPD yang telah melaporkan kerjasamanya dengan pihak luar, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dengan Pemprov Jawa Tengah dalam bentuk perjanjian bersama dengan tujuan  peningkatan kapasitas aparatur. Kemudian, Disperindagkop dan UMKM Kaltim dengan Kadin Jawa Timur dalam bentuk perjanjian kerjasama dengan tujuan  pertukaran informasi, serta Dinas Perkebunan Kaltim dengan PTPN XIII Kaltim dalam bentuk perjanjian kerjasama untuk pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kaltim.

“Yang jelas kami sudah menyampaikan surat kepada seluruh SKPD untuk memberikan laporan mereka tentang kerjasama yang dilakukan selama 2012, sehingga kami juga mengetahui apakah kerjasama tersebut berlanjut atau tidak pada 2013. Sebagai informasi pada 2012 ada 89 perjanjian yang dilakukan masing-masing SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim,” jelasnya. (jay/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation