Golongan I, Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2 Tarifnya Rp83 Ribu
SAMARINDA – Pemerintah akhirnya menetapkan besaran tarif jalan tol Balikpapan-Samarinda. Besaran tarif tol diatur melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Nomor 534/KPTS/M/2020 yang diteken Menteri PUPR M Basuki Hadimuljono, 29 Mei 2020.
Keputusan ini mengatur tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2).
Direktur Teknik PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) Edy Nugraha membenarkan keputusan tersebut.
"Ya, benar. Tapi pastinya kami akan sosialisikan kepada masyarakat. Termasuk tanggal dan jam mulai berlakunya tarif tersebut," kata Edy Nugraha.
Disebutkan, pemberlakuan tarif baru akan dilakukan 14 hari setelah diterbitkannya surat keputusan tersebut.
Menanggapi keputusan tersebut, Pemprov Kaltim akan mengikuti keputusan pemerintah pusat tersebut.
"Kita ikuti keputusan pusat, sambil memonitor dan mengevaluasi perkembangannya," kata Pj Sekprov Kaltim HM Sa'bani, Kamis (4/6/2020).
Adapun jenis golongan dan tarif kendaraan yang ditetapkan, yaitu Golongan I untuk jenis kendaraan sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus. Golongan II truk dengan 2 gandar. Golongan III truk dengan 3 gandar. Golongan IV truk dengan 4 gandar dan Golongan V truk dengan 5 gandar atau lebih.
Tarif dari Samboja sampai Simpang Pasir untuk Golongan I Rp75 ribu, Golongan II Rp113 ribu, Golongan III Rp113 ribu, Golongan IV Rp151 ribu dan Golongan V Rp151 ribu.
Sedangkan tarif dari Samboja sampai Simpang Jembatan Mahkota 2 untuk Golongan I Rp83 ribu, Golongan II Rp125 ribu, Golongan III Rp125 ribu, Golongan IV Rp167 ribu dan Golongan V Rp167 ribu. Tarif yang sama berlaku dari arah sebaliknya. (jay/sul/humasprov kaltim)
05 Maret 2021 Jam 07:47:27
Ketetapan Pemerintah
29 Mei 2020 Jam 20:44:11
Ketetapan Pemerintah
02 Desember 2021 Jam 22:48:52
Ketetapan Pemerintah
03 Agustus 2021 Jam 20:43:29
Ketetapan Pemerintah
11 Februari 2021 Jam 23:05:14
Ketetapan Pemerintah
23 Juli 2021 Jam 10:46:30
Ketetapan Pemerintah
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
01 Desember 2019 Jam 11:27:25
Lingkungan Hidup
19 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 November 2023 Jam 16:45:25
Gubernur Kaltim
01 Juli 2021 Jam 22:13:18
Perpustakaan
06 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan