Kalimantan Timur
Aksi Damai Uyghur Cina


SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Kepala Biro PPOD Setprov Kaltim Deni Sutrisno memimpin pertemuan dan menerima perwakilan unjukrasa (Unras) yang digelar Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Kaltim dengan tuntutan mengecam tindakan Pemerintah RRC melakukan penganiayaan terhadap umat muslim Uyghur di Cina.

 

Deni mengatakan, Pemprov Kaltim menerima pernyataan sikap dan tuntutan tersebut.

 

"Berkaitan permasalahan ini merupakan masalah hukum internasional. Termasuk politik luar negeri Indonesia. Yang jelas, kewenangan ini berada di pemerintah pusat untuk mengambil sikap atau disebut Urusan Absolut," kata Deni Sutrisno didampingi Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim Gede Yusa, di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (23/12/2019).

 

Deni menjelaskan apa yang disampaikan perwakilan masa aksi damai sudah tepat. Dengan tujuan agar Pemprov menyampaikan aspirasi kepada lemerintah pusat untuk mengecam Pemerintah Cina, terhadap masalah tersebut.

 

"Karena itu, aspirasi ini kami sampaikan kepada pimpinan tertinggi yaitu Gubernur maupun Wagub. Secepatnya ada respon yang diberikan terhadap aspirasi ini," tegasnya.

 

Hadir Ketua Dewan Syuro FPI Kaltim Habib Alwi Baraqbah dan Ketua Aliansi Umat Islam Kaltim Jufri Musa serta perwakilan Ormas Islam di Kaltim.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation