Kalimantan Timur
Akurasi Absensi PNS Melalui SAO


SAMARINDA - Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman mengatakan, di dalam pelaksanaan Sistem Absensi Online  (SAO) itu ada dua hal yang penting. Pertama, mesin teknologinya perlu terus-menerus dipantau agar tidak menimbulkan ketidakakuratan data.  Kedua adalah manusianya atau operator pengelola  SAO di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Untuk mengoreksi keakuratan data, tentu diperlukan operator yang sudah ditunjuk dan diberi tugas. Di sinilah peran operator sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap pegawai dan setiap SKPD," kata Aji Sayid Fatur Rahman, Senin (18/7).

Fatur Rahman  mencontohkan misalnya ada pegawai yang tidak masuk tentu pada absensi online tidak ada sidik jarinya, sehingga menjadi pertanyaan, pegawai tidak masuk karena apa, apakah bolos, ataukah ada tugas dinas luar atau cuti. Di sini diperlukan klarifikasi dari operator.

Operator absensi bisa langsung memberikan keterangan terhadap pegawai yang tidak masuk kerja, misalnya yang bersangkutan ijin tidak masuk karena sakit, cuti atau melakukan dinas luar. Hal itulah yang harus dicatat  dan dilaporkan oleh petugas operator. 

"Tetapi sebaliknya, kalau  petugas tidak melakukan klarifikasi terhadap pegawai yang tidak masuk, maka terjadilah ketidakakuratan data. Di sinilah peran operator menjadi sangat penting," ujarnya.  

Selama ini, lanjut Fatur, peran operator absensi online masih ada kelemahan, sehingga data yang ada kadang tidak diklarifikasi, misalnya ada pegawai yang tidak masuk, namun tidak dibuat catatan. Pegawai mungkin saja terlambat tetapi selama keterlambatannya memberikan informasi atau keterangan  kepada  operator, keterlambatannya   dapat dipertimbangkan dan tidak mesti ada sanksi pemotongan tunjangan kinerjnya, salama keterlambatannya tadi masih bisa diterima.

"Di sinilah peran operator yang nantinya memberikan keterangan dan menjelaskan   karena sebelumnya ada  informasi kenapa pagawai yang bersangkutan mengalami keterlambatan," ujarnya. (mar/sul/es/humasprov).

Berita Terkait
Government Public Relation