SAMARINDA - Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman mengatakan, di dalam pelaksanaan Sistem Absensi Online (SAO) itu ada dua hal yang penting. Pertama, mesin teknologinya perlu terus-menerus dipantau agar tidak menimbulkan ketidakakuratan data. Kedua adalah manusianya atau operator pengelola SAO di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Untuk mengoreksi keakuratan data, tentu diperlukan operator yang sudah ditunjuk dan diberi tugas. Di sinilah peran operator sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap pegawai dan setiap SKPD," kata Aji Sayid Fatur Rahman, Senin (18/7).
Fatur Rahman mencontohkan misalnya ada pegawai yang tidak masuk tentu pada absensi online tidak ada sidik jarinya, sehingga menjadi pertanyaan, pegawai tidak masuk karena apa, apakah bolos, ataukah ada tugas dinas luar atau cuti. Di sini diperlukan klarifikasi dari operator.
Operator absensi bisa langsung memberikan keterangan terhadap pegawai yang tidak masuk kerja, misalnya yang bersangkutan ijin tidak masuk karena sakit, cuti atau melakukan dinas luar. Hal itulah yang harus dicatat dan dilaporkan oleh petugas operator.
"Tetapi sebaliknya, kalau petugas tidak melakukan klarifikasi terhadap pegawai yang tidak masuk, maka terjadilah ketidakakuratan data. Di sinilah peran operator menjadi sangat penting," ujarnya.
Selama ini, lanjut Fatur, peran operator absensi online masih ada kelemahan, sehingga data yang ada kadang tidak diklarifikasi, misalnya ada pegawai yang tidak masuk, namun tidak dibuat catatan. Pegawai mungkin saja terlambat tetapi selama keterlambatannya memberikan informasi atau keterangan kepada operator, keterlambatannya dapat dipertimbangkan dan tidak mesti ada sanksi pemotongan tunjangan kinerjnya, salama keterlambatannya tadi masih bisa diterima.
"Di sinilah peran operator yang nantinya memberikan keterangan dan menjelaskan karena sebelumnya ada informasi kenapa pagawai yang bersangkutan mengalami keterlambatan," ujarnya. (mar/sul/es/humasprov).
26 Mei 2020 Jam 20:44:56
Pemerintahan
16 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Maret 2019 Jam 20:23:40
Pemerintahan
17 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Desember 2021 Jam 09:07:33
Pemerintahan
28 Maret 2023 Jam 23:24:52
Agama
28 Maret 2023 Jam 00:32:57
Wakil Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 13:54:43
Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 13:46:11
FCPF-CF
27 Maret 2023 Jam 06:36:34
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
27 Juli 2020 Jam 11:33:32
Info Reformasi Birokrasi
23 Juli 2018 Jam 19:42:14
Pembangunan
05 Desember 2019 Jam 08:39:48
Perencanaan Pembangunan
25 Agustus 2022 Jam 19:46:59
Informasi dan Komunikasi
09 Maret 2023 Jam 11:22:40
Kunjungan Kerja