Kalimantan Timur
Amandemen PKP2B Tak Libatkan Gubernur, Awang Protes Kementerian ESDM

Gubernur Awang Ishak berdiskusi dengan Menteri ESDM Ignatius Jonan. (ist)

 

Amandemen PKP2B Tak Libatkan Gubernur, Awang Protes Kementerian ESDM

 

JAKARTA - Protes keras disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak kepada Kementerian ESDM yang tidak melibatkan Gubernur, Bupati dan Walikota dalam proses amandemen 9 PKP2B di Kaltim. Awang menyayangkan karena dalam rapat sebelumnya Menteri ESDM sudah menyetujui pelibatan daerah dalam renegosiasi pembahasan amandemen (perubahan) PKP2B. "Kami tidak dilibatkan dalam renegosiasi amandemen PKP2B, tiba-tiba harus menyaksikan penandatanganan. Saya protes keras," kata Awang Faroek, Selasa (14/11).

 

Selasa sore kemarin Kementerian ESDM mengundang Gubernur Awang Faroek Ishak untuk ikut menyaksikan penandatanganan 14 naskah amandemen PKP2B di Kalimantan. Sedangkan dari jumlah itu, 9 diantaranya berada di Kaltim. Sembilan PKP2B yang sudah diteken amandemennya adalah PT. Berau Coal di Berau, PT. Kideco Jaya Agung di Paser, PT. KPC di Kutai Timur, PT. Interex Sacra Raya di Paser, PT. Laha Coal di perbatasan dengan Barito Utara Murung Raya dan Kutai Barat, PT. Maruna Coal di Kutai Barat, PT. Sumber Barito Coal di Kutai Barat dan PT. Ratah Coal di Kutai Barat.

 

Seharusnya kata Awang, Gubernur dan Bupati/Walikota dilibatkan dalam proses renegosiasi PKP2B tersebut karena lebih mengetahui kondisi daerah. Pasalnya masih banyak perusahaan batubara yang tidak memenuhi peraturan daerah yang ditetapkan Gubernur. Misal tidak boleh merusak lingkungan. Tidak sedikit perusahaan juga mengabaikan reklamasi dan revegetasi. "CSR tidak terarah dan tidak membayar jaminan reklamasi. Dan masih banyak lagi aturan yang mereka abaikan," tegas Awang.

 

Karena itu, Awang mengajak semua bupati yang di wilayahnya terdapat PKP2B, termasuk masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat serta organisasi masyarakat lainnya untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan melaporkannya kepada Gubernur. "Kita sangat serius ingin menertibkan tata kelola tambang di daerah. Tapi kalau pusat berlaku seperti ini, tentu harus bersama-sama kita lawan. Karena itu saya sampaikan protes keras itu," tegas Awang. Protes keras Gubernur Awang Faroek kemarin diterima Sekretaris Kementerian ESDM, Teguh Pamuji. (sul/ri/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation