SAMARINDA - Pemprov Kaltim akan membentuk tim koordinasi terpadu untuk mengawasi pendistribusian LPG 3 kg agar tepat sasaran, sekaligus mencegah terjadinya permainan stok dan harga di tingkat penyalur (agen) maupun sub agen (pangkalan).
“Kami akan lakukan pengawasan ketat untuk memastikan pendistribusian LPG 3 kg di Kaltim seluruhnya tepat sasaran. Tidak ada permainan, terutama di tingkat agen dan pangkalan,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor usai memimpin rapat koordinasi bersama dinas terkait di 10 kabupaten/kota dalam rangka sinergitas pembinaan pengawasan pendistribusian barang penting (LPG 3 kg) di Ruang Niaga Disperindagkop dan UKM Kaltim Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Kamis (25/2/2021).
Menurut Roby, antisipasi harus dilakukan, mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan puasa Ramadan dan Hari Raya Raya Idul Fitri 1442 H.
Mantan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim ini juga berharap tim koordinasi terpadu terbentuk di kabupaten dan kota, sehingga sinergi pengawasan terjalin baik untuk mencegah kemungkinan terjadinya kelangkaan stok dan kenaikan harga yang tidak wajar akibat tingginya permintaan masyarakat.
Rapat juga dihadiri Sales Area Manager Kaltim Kaltara PT Pertamina, Gusti Anggara Permana. Gusti menegaskan, pihaknya sangat mendukung rencana pembentukan tim koordinasi terpadu tersebut karena akan lebih menjamin akurasi pendistribusian LPG 3 kg menjadi lebih tepat sasaran.
Dia juga mengapresiasi informasi yang disampaikan Kepala Disperindagkop Kaltim HM Yadi Robyan Noor terkait perkembangan jumlah UMKM di Kaltim dan peningkatan jumlah penduduk miskin sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Jumlah penduduk miskin hingga September tahun lalu bertambah menjadi 243.990 jiwa. Sedangkan jumlah UMKM tahun ini meningkat menjadi sekitar 309.000 UMKM.
“LPG 3 kg ini bersubsidi, jadi harus kita awasi agar tepat sasaran. Kehadiran tim koordinasi terpadu ini menurut kami akan sangat positif,” kata Gusti Anggara.
Kehadiran tim koordinasi terpadu sangat tepat, sebab sejak awal Pertamina berharap dukungan daerah untuk pengawasan penggunaan LPG PSO/subsidi yang tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat miskin dan UMKM.
Gusti Anggara juga tidak menampik kemungkinan tingginya permintaan LPG 3 kg diakibatkan oleh masih banyaknya penggunaan dari kelompok masyarakat yang sesungguhnya tidak termasuk dalam kategori miskin, misal pegawai di lingkungan pemerintahan.
"Tentu kami juga berharap dukungan berupa surat edaran/imbauan penggunaan LPG PSO tepat sasaran dan mendorong penggunaan LPG Non PSO baik di lingkungan pemerintah daerah maupun masyarakat umum" harap Gusti.
Dukungan lain yang diharapkan adalah pengawasan dalam kegiatan distribusi LPG, membantu memudahkan pendistribusian LPG serta dukungan untuk Program One Village One Outlet (OVOO).
Gusti mengungkapkan lima tahun terakhir kuota LPG PSO/subsidi untuk Kaltim meningkat sekitar 2%. Tahun ini kuota Kaltim sebesar 109.946 MT, lebih tinggi dari kuota tahun lalu sebesar 106.632 MT.
Kuota tertinggi untuk Kota Samarinda sebanyak 27.107 MT, disusul Kutai Kartanegara 26.924 MT, dan Balikpapan 18.411 MT. Kuota terendah diberikan untuk Kabupaten Mahakam Ulu dengan 508 MT.
Data Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim menyebutkan harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG PSO (3 kg) di tingkat sub penyalur (pangkalan) di berbagai daerah di Kaltim bervariasi.
Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara dengan HET Rp18.000, harga tingkat pengecer Rp25.000 - Rp28.000. Bontang Rp19.500, sedangkan harga di tingkat pengecer Rp27.000 - Rp30.000. Paser HET Rp22.000 dan harga pasaran Rp25.000 - Rp50.000. Berau HET di tingkat sub penyalur Rp26.500 - Rp40.000, sementara harga di pengecer Rp27.000 - Rp50.000.
Narasumber lain yang dihadirkan dalam rakor tersebut adalah Kepala Dinas Perindag dan UKM Kabupaten Paser Chandra Irawanadhi. Dia menjelaskan berbagai masalah dalam pengendalian pendistribusian LPG 3 kg dan solusi di kabupaten paling selatan Kalimantan Timur itu. "Di Paser juga ada beberapa pangkalan nakal. Setelah droping, LPG hilang begitu saja. Masyarakat belum menikmati sudah habis. Kalaupun ada harganya sudah tinggi," ungkap Chandra.
Untuk pangkalan-pangkalan nakal seperti itu, pihaknya harus mengirim petugas untuk memantau pendistribusian LPG secara diam-diam untuk mengetahui kemana saja LPG dijual.
Saat mengurus perpanjangan izin pihaknya meminta list kemana saja LPG disalurkan. "Jika sampai tiga kali peringatan mereka masih melanggar, kita akan berikan penalti, bahkan sampai izinnya dicabut," tegas Chandra.
Untuk menciptakan stabilisasi harga dan menghindari maraknya pangkalan nakal, Paser mengadopsi sistem yang diterapkan di Disperindag Jambi. (sul/humasprov kaltim)
17 Juli 2018 Jam 20:01:07
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Oktober 2020 Jam 18:11:04
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
02 Desember 2018 Jam 23:33:59
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
09 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
01 November 2020 Jam 22:50:44
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Mei 2023 Jam 09:53:48
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:51:53
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
24 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 November 2022 Jam 17:56:42
Wakil Gubernur Kaltim
11 Maret 2021 Jam 13:38:35
Baznas
28 April 2019 Jam 21:18:20
Agama