Kalimantan Timur
Amankan Proyek MYC, Pemprov Gandeng TP4D Kejati

Bersama Presiden Joko Widodo, Gubernur Awang Faroek Ishak meninjau kemajuan satu diantara proyek strategis nasional di Kaltim yakni Jalan Tol Balikpapan - Samarinda. Pemprov Kaltim menggandeng TP4D Kejaksaan Tinggi Kaltim. (dok humasprov kaltim)

 

Amankan Proyek MYC, Pemprov Gandeng TP4D Kejati

 

SAMARINDA – Guna menyukseskan sekaligus mengamankan pelaksanaan proyek multi years contract (MYC/proyek tahun jamak), Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) bekerjasama Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Kaltim.

 

Kepala Dinas PUPR Kaltim Taufik Fauzi menyebutkan ada 10 kegiatan proyek tahun jamak yang dilakukan pengawalan dan pengamanan melalui TP4D Kejati. “Kita sudah bekerjasama dengan Kejati melalui TP4D terhadap 10 kegiatan multi years contract,” katanya.  Menurut Taufik, kerjasama pemprov dengan TP4D agar ada jaminan dalam keberhasilan  menjalankan program strategis pembangunan nasional yang dilaksanakan pusat dan pemerintah daerah.

 

Disebutkan 10 proyek tahun jamak itu terdiri lima segmen kegiatan proyek di kawasan jalan tol Balikpapan-Samarinda. Selain itu, tiga segmen jembatan serta dua segmen pengerjaan proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Kutai Timur. Dia mengakui pihaknya sudah melakukan koordinasi termasuk penyampaian presentasi di hadapan TP4D terhadap 10 kegiatan multi years contract  tersebut.

 

Selanjutnya, pihak TP4D sudah mempelajari dokumen terkait bottle necking atau permasalahan yang dihadapi di lapangan terhadap pelaksanaan proyek-proyek itu. Misalnya, masalah pembebasan lahan dimana ada terjadi atau ditemukan tumpang tindih lahan padahal sudah dibebaskan ternyata masih ada pihak tertentu yang mengklaim lahan yang sama.

 

Kerjasama dengan TP4D Kejati merupakan komitmen pemprov dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Khususnya dalam keberhasilan  menjalankan program-program strategis pembangunan nasional di segala bidang yang dilaksanakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

 

Juga, membangun penguatan sinergitas penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemprov Kaltim. “Kerjasama kita lakukan dalam upaya  menekan sekecil mungkin terjadinya dampak hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan dalam melaksanakan tugas fungsi OPD termasuk pengawalan proyek multi years ini,” ungkap Fauzi. (yans/sul/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation