Kalimantan Timur
Anak Menjadi Korban TPPO Terbanyak

SAMARINDA - Bertambah maraknya masalah perdagangan orang diberbagai negara termasuk Indonesia dan negara-negara yang sedang berkembang lainnya. 

Berdasarkan data bahwa Indonesia selain negara asal juga negara tujuan perdagangan orang dari China, Thailand, Hongkong dan Uzbekistan dengan tujuan eksploitasi seksual. 

Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad pada Rapat Koordinasi Teknis Perlindungan Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengatakan data dari aplikasi online Simfoni bahwa sejak tahun 2017-2019 telah terjadi TPPO di Kaltim.

“Pada tahun 2017 di Kota Bontang dan Kota Samarinda masing-masing dua orang korban anak-anak. Tahun 2018 di Kabupaten Kutai Timur dua orang korban dewasa dan Kabupaten Paser dua orang korban anak. Hingga Agustus tahun ini ada dua orang korban dewasa dan tiga orang korban anak. Sehingga totalnya 14 kasus di Kaltim dan korban terbanyak adalah anak,” ujar Halda Arsyad di Hotel Grand Victoria Samarinda, Selasa (20/8/2019).

Melihat fakta tersebut, persoalan TPPO merupakan masalah serius dan perlu adanya sistem institusi pelaksana yang desentralistis, lebih kuat secara politis, penganggaran dan memiliki daya jangkau termasuk efektifitas lebih jauh hingga ke daerah. 

Perlu pula dilakukan pemetaan TPPO untuk tujuan domestik maupun luar negeri dan peningkatan pendidikan alternatif terutama anak-anak dan perempuan, termasuk sarana dan prasarana pendidikan.

”Karenanya, diperlukan perhatian pemangku kepentingan untuk bersama-sama melakukan pencehagan dan penanganan TPPO,” ujar Halda.

Disampaikannya, salah satu langkah konkret Pemerintah melalui program Three Ends. Yaitu, tindakan mencegah, mengakhiri kekerasan, perdagangan manusia dan ketidakadilan.

Selain itu, Pemprov Kaltim telah membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO, perjanjian kerjasama pencegahan dan penanganan TPPO dengan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kepulauan Riau. 

“Menjadikan Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor, sosialisasi rogram Three Ends yang dikemas dengan Three Ends Goes To School, Kampaye perlindungan perempuan dan anak di jalan yang melibatkan stakeholder. Terpenting, implentasi Surat Edaran Sekda Provinsi Kaltim tentang Gerakan Sayang Keluarga bagi ASN yang mewajibkan pegawai Pemprov Kaltim memajang foto keluarga di meja kerja dan ruang kerja,” ungkapnya.

Rakortek diikuti 45 peserta terdiri OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim, Kanwil Kemenkumham, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Polres Samarinda, Satpol PP,  Kanwil Imigrasi.

Kegiatan menghadirkan narasumber Kejaksaan Tinggi Kaltim Rasalina S, Hakim Pegadilan Tinggi Kaltim Subiarta, Kabid Pencegahan TPPO KPPA RI  Dino Aurel dan Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad. (yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation