SAMARINDA - Bertambah maraknya masalah perdagangan orang diberbagai negara termasuk Indonesia dan negara-negara yang sedang berkembang lainnya.
Berdasarkan data bahwa Indonesia selain negara asal juga negara tujuan perdagangan orang dari China, Thailand, Hongkong dan Uzbekistan dengan tujuan eksploitasi seksual.
Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad pada Rapat Koordinasi Teknis Perlindungan Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengatakan data dari aplikasi online Simfoni bahwa sejak tahun 2017-2019 telah terjadi TPPO di Kaltim.
“Pada tahun 2017 di Kota Bontang dan Kota Samarinda masing-masing dua orang korban anak-anak. Tahun 2018 di Kabupaten Kutai Timur dua orang korban dewasa dan Kabupaten Paser dua orang korban anak. Hingga Agustus tahun ini ada dua orang korban dewasa dan tiga orang korban anak. Sehingga totalnya 14 kasus di Kaltim dan korban terbanyak adalah anak,” ujar Halda Arsyad di Hotel Grand Victoria Samarinda, Selasa (20/8/2019).
Melihat fakta tersebut, persoalan TPPO merupakan masalah serius dan perlu adanya sistem institusi pelaksana yang desentralistis, lebih kuat secara politis, penganggaran dan memiliki daya jangkau termasuk efektifitas lebih jauh hingga ke daerah.
Perlu pula dilakukan pemetaan TPPO untuk tujuan domestik maupun luar negeri dan peningkatan pendidikan alternatif terutama anak-anak dan perempuan, termasuk sarana dan prasarana pendidikan.
”Karenanya, diperlukan perhatian pemangku kepentingan untuk bersama-sama melakukan pencehagan dan penanganan TPPO,” ujar Halda.
Disampaikannya, salah satu langkah konkret Pemerintah melalui program Three Ends. Yaitu, tindakan mencegah, mengakhiri kekerasan, perdagangan manusia dan ketidakadilan.
Selain itu, Pemprov Kaltim telah membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO, perjanjian kerjasama pencegahan dan penanganan TPPO dengan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kepulauan Riau.
“Menjadikan Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor, sosialisasi rogram Three Ends yang dikemas dengan Three Ends Goes To School, Kampaye perlindungan perempuan dan anak di jalan yang melibatkan stakeholder. Terpenting, implentasi Surat Edaran Sekda Provinsi Kaltim tentang Gerakan Sayang Keluarga bagi ASN yang mewajibkan pegawai Pemprov Kaltim memajang foto keluarga di meja kerja dan ruang kerja,” ungkapnya.
Rakortek diikuti 45 peserta terdiri OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim, Kanwil Kemenkumham, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Polres Samarinda, Satpol PP, Kanwil Imigrasi.
Kegiatan menghadirkan narasumber Kejaksaan Tinggi Kaltim Rasalina S, Hakim Pegadilan Tinggi Kaltim Subiarta, Kabid Pencegahan TPPO KPPA RI Dino Aurel dan Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad. (yans/her/humasprovkaltim)
22 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
28 Mei 2018 Jam 19:13:12
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
10 November 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
14 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
17 Desember 2019 Jam 19:21:51
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
22 Mei 2019 Jam 08:22:50
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
28 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
01 Oktober 2019 Jam 19:21:55
Pemerintahan
29 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Maret 2022 Jam 19:49:52
BPD Kaltim