Kalimantan Timur
Anggaran Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim Seharusnya Selesai 2020

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan, seharusnya anggaran pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur  tahun 2020 ini sudah selesai,  tapi karena musibah pandemi Covid-19,  anggaran  dilakukan rasionalisasi. anggaran.

 

"Apa boleh buat, dan imbasnya  juga bukan hanya menyangkut pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim tetapi juga bangunan-bangunan lain yang merupakan hibah Pemprov Kaltim, termasuk juga pembangunan Sekolah Polisi Negara yang ada di  Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Isran Noot pada acara groundbreaking pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim, Gedung Kejaksaan Negeri Kota Samarinda dan pembangunan sarana dan prasarana pendukung Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, yang dilakukan langsung Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, di halaman Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jumat (7/8). 

Namun demikian, Isran Noor berjanji, anggaran pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim bisa diselesaikan tahun 2021 mendatang.


"Insya Allah permintaan Kepala  Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman tahun depan (2021)   bisa kita selesaikan, dengan harapan  mudah-mudahan anggaran negara kita dan pendapatan daerah kita semakin baik," kata Isran Noor yang langsung mendapat sambutan tepuk tangan dari seluruh undangan yang hadir.

 

Isran Noor juga berharap kepada kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, kalau bisa penyelesaiannya bisa tepat waktu, sehingga cepat pula dipergunakan.

 

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan apresiasi dan terimah kasih kepada Pemprov Kaltim yang telah membantu Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Masalah pembiayaan Kejaksaan Agung ini,  dengan luasan cakupan seluruh Indonesia belum bisa secara mencukupi keseluruhannya, dan sumbangsi sumbangan pemerintah daerah sangat membantu.

 

"Alhamdulillah Kejaksaan Tinggi Kaltim mendapat dukungan dari pemerintah daerah demikian juga dengan Kejaksaan Negeri Samarinda dan Kejaksaan Negeri Panajam  Paser Utara," kata ST Burhanuddin.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman dalam laporannya pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim direncanakan setinggi 8 lantai yang akan menelan biaya sekitar Rp 133 miliar.  Untuk tahun 2020 dengan anggaran Rp 34 miliar hanya 5 lantai dengan rincian setiap lantai dengan luasan kurang lebih 1.250 m2, yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Adi Prima Mandiri Persada.


Tampak hadir Gubernur Kaltara, Pj Sekprov Kaltim, Walikota Samarinda, Bupati PPU, Forkopimda Kaltim, jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim serta undangan lainnya.(mar/ri/humasprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation