SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan, seharusnya anggaran pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur tahun 2020 ini sudah selesai, tapi karena musibah pandemi Covid-19, anggaran dilakukan rasionalisasi. anggaran.
"Apa boleh buat, dan imbasnya juga bukan hanya menyangkut pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim tetapi juga bangunan-bangunan lain yang merupakan hibah Pemprov Kaltim, termasuk juga pembangunan Sekolah Polisi Negara yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Isran Noot pada acara groundbreaking pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim, Gedung Kejaksaan Negeri Kota Samarinda dan pembangunan sarana dan prasarana pendukung Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, yang dilakukan langsung Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, di halaman Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jumat (7/8).
Namun demikian, Isran Noor berjanji, anggaran pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim bisa diselesaikan tahun 2021 mendatang.
"Insya Allah permintaan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman tahun depan (2021) bisa kita selesaikan, dengan harapan mudah-mudahan anggaran negara kita dan pendapatan daerah kita semakin baik," kata Isran Noor yang langsung mendapat sambutan tepuk tangan dari seluruh undangan yang hadir.
Isran Noor juga berharap kepada kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, kalau bisa penyelesaiannya bisa tepat waktu, sehingga cepat pula dipergunakan.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan apresiasi dan terimah kasih kepada Pemprov Kaltim yang telah membantu Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Masalah pembiayaan Kejaksaan Agung ini, dengan luasan cakupan seluruh Indonesia belum bisa secara mencukupi keseluruhannya, dan sumbangsi sumbangan pemerintah daerah sangat membantu.
"Alhamdulillah Kejaksaan Tinggi Kaltim mendapat dukungan dari pemerintah daerah demikian juga dengan Kejaksaan Negeri Samarinda dan Kejaksaan Negeri Panajam Paser Utara," kata ST Burhanuddin.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman dalam laporannya pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim direncanakan setinggi 8 lantai yang akan menelan biaya sekitar Rp 133 miliar. Untuk tahun 2020 dengan anggaran Rp 34 miliar hanya 5 lantai dengan rincian setiap lantai dengan luasan kurang lebih 1.250 m2, yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Adi Prima Mandiri Persada.
Tampak hadir Gubernur Kaltara, Pj Sekprov Kaltim, Walikota Samarinda, Bupati PPU, Forkopimda Kaltim, jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim serta undangan lainnya.(mar/ri/humasprov kaltim).
30 Juli 2019 Jam 22:46:06
Perencanaan Pembangunan
25 Agustus 2019 Jam 20:58:06
Perencanaan Pembangunan
28 Februari 2018 Jam 19:28:10
Perencanaan Pembangunan
17 Juni 2019 Jam 18:02:48
Perencanaan Pembangunan
03 Desember 2019 Jam 10:44:23
Perencanaan Pembangunan
14 Juni 2019 Jam 23:10:59
Perencanaan Pembangunan
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
21 Juli 2020 Jam 22:15:15
Hari Nasional
13 Juni 2016 Jam 00:00:00
Politik
19 Maret 2018 Jam 20:00:40
Kepemudaan dan Olahraga