SAMARINDA - Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komisi Informasi (KI) Kaltim telah menetapkan lima Komisioner terpilih sebagai anggota KI Kaltim periode 2016-2020 pada Selasa (26/4). Lima Komisioner terpilih tersebut akan dilantik pada 31 Mei mendatang oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
"Dari 10 nama yang kami ajukan ke DPRD Kaltim, lima nama terpilih sebagai anggota KI Kaltim definitif dan sisanya cadangan. Kelima anggota yang terpilih akan dilantik pada 31 Mei mendatang," kata Sekretaris Pansel Hendro Prasetyo di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Rabu (27/4).
Kelima nama yang terpilih adalah Senci Han, Hibbu Mida Balfas Syam, Lilik Lukitasari, Muhammad Khaidir dan M Imron Rosyadi. Sedangkan untuk lima nama lainnya sebagai cadangan yakni Rudi Taufana, Habib, Kukuh Tugiono, Dedy Cahyadi, dan Lazuardi.
"Kelima nama yang terpilih tersebut mewakili sejumlah unsur, ada yang dari pers, akademisi, LSM dan dari tokoh masyarakat. Setelah ini kita akan koordinasikan terkait prosesi pelantikan dan lokasi pelantikannya. Yang jelas, kami rencanakan jadwal pelantikannya pada 31 Mei mendatang," katanya.
Pasca dikukuhkan, KI Kaltim bakal memiliki tugas dan tanggung jawab memediasi sengketa informasi antara masyarakat dengan badan publik, termasuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
"Kami yakin, para anggota yang terpilih ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Sebagai informasi, pendaftaran calon Komisioner KI Kaltim dibuka sejak awal April lalu. Sebanyak 42 peserta telah mendaftar dan hanya 33 peserta yang lolos seleksi administrasi. Dari 33 peserta yang lolos, hanya 18 peserta yang lulus mengikuti ujian tertulis dan psikotes.
Kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara yang dilakukan oleh tim seleksi (timsel) untuk menetapkan 10 nama. 10 nama itulah yang kemudian diajukan ke DPRD Kaltim untuk dilakukan fit and propert tes atau uji kepatutan dan kelayakan. Dalam fit and proper test itulah akhirnya terpilih 5 nama peserta yang akan dilantik dan menjalankan tugasnya hingga masa berakhirnya pada 2020 mendatang. (rus/sul/es/humasprov
26 Februari 2019 Jam 16:57:54
Pemerintahan
01 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 September 2020 Jam 23:47:59
Pemerintahan
29 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 September 2018 Jam 14:40:21
Pemerintahan
09 Juli 2019 Jam 21:28:29
Pemerintahan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 November 2018 Jam 19:41:09
Pendidikan
07 September 2019 Jam 20:31:45
Agama
14 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama
05 Desember 2020 Jam 08:50:10
Penanggulangan Bencana
25 Juli 2022 Jam 22:20:06
Breaking News Kaltim