SAMARINDA - Dari delapan direktif Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dan Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi periode 2018-2023, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegaskan program penciptaan 250 ribu lapangan kerja merupakan salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius.
“Tentu ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tetapi ada beberapa perangkat daerah yang bisa berkontribusi untuk meningkatkan kapasitas angkatan kerja yang bersertifikasi dan berstandar. Karena ketika angkatan kerja sudah bersertifikasi maka akan membuka peluang lapangan kerja,” tegas Sri Wahyuni pada Pra-Musrenbang Penyusunan RKPD Kaltim 2023, Senin (11/4/2022).
Sri Wahyuni menyebut salah satu program yang mendukung serta mendorong percepatan angkatan kerja bersertifikasi telah dilakukan Dinas Pariwisata melalui program Beasiswa Kaltim (Bekal) Kreatif yang ditujukan bagi pelaku usaha di bidang ekonomi kreatif (ekraf).
“Ini sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pelaku usaha bidang ekraf yang berkompeten dan terampil serta berdaya saing,” sebut Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni menjelaskan program tersebut saat ini sudah masuk dalam rancangan peraturan gubernur (pergub) dan dan rancangan pergubnya sudah disampaikan kepada Dinas pendidikan. Dan ketika sudah terbit menjadi pergub dan direalisasikan menjadi transformasi sektor ekraf yang selama ini banyak pelakunya, namun belum tersentuh dukungan pemerintah secara langsung.
“Kepada Dinas Pendidikan, saya mohon rancangan pergub ini segera dibahas secara bersama dengan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim. Dalam rangka menopang penciptaan 250 ribu lapangan kerja, didalamnya bukan hanya pelaku ekraf, tetapi juga ada potensi sertifikasi untuk sektor jasa produktif lainnya,” jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, Kaltim sudah disebut sebagai mitra IKN, tidak lagi disebut sebagai penyangga IKN. Sebagai mitra IKN, tentu diharapkan masyarakat Kaltim bukan hanya menjadi penonton. Untuk mencapai hal ini diperlukan SDM yang berdaya saing, yang dicapai melalui peningkatan kapasitas. Salah satunya dengan memberikan kesempatan kepada angkatan kerja sektor jasa produktif untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi.
“Perangkat daerah mana saja nanti yang terkait dengan sertifikasi kompetensi di sektor jasa produktif, di antaranya Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Disperindagkop, Disdikbud dan lainnya. Nanti secara bersama-sama mengawal komitmen penciptaan 250 ribu lapangan kerja ini bisa direalisasikan dengan baik,” pungkas Sri Wahyuni. (her/sul/adpimprov kaltim).
01 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
29 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
23 Mei 2018 Jam 21:37:59
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
11 Mei 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
28 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
07 September 2019 Jam 20:37:00
Lingkungan Hidup
10 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Februari 2017 Jam 00:00:00
SKK Migas
28 November 2022 Jam 22:17:52
Gubernur Kaltim
08 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan