SAMARINDA - Pemerintah telah menetapkan pembagian zona terkait penyebaran Covid-19, yakni zona merah, zona kuning dan zona hijau. Beberapa kabupaten/kota menetapkan zona berdasarkan jumlah kasus dan tingkat penyebaran. Seperti Kota Samarinda, memperlihatkan penyebaran serta jumlah kasus di kecamatan masing-masing.
Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak saat memberikan keterangan pers kepada media melalui video conference, Senin (13/4/2020).
"Pembagian zona dilakukan untuk kewaspadaan masyarakat yang berada di wilayah tersebut. Meskipun berada di zona hijau, kuning dan merah, masyarakat sebaiknya tetap melaksanakan anjuran pemerintah. Berdasarkan zona tersebut pemerintah dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki dan prioritas untuk skrining menggunakan rapid test," kata Andi.
Andi menjelaskan, meskipun masyarakat berada di zona hijau, kuning atau merah namun pemberlakuan ataupun sikap yang dilakukan juga tetap sama. Yaitu tetap berada dirumah (bekerja, belajar dan beribadah), penerapan physical distancing, menghindari kerumunan, selalu mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta selalu menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah.
"Melaksanakan anjuran pemerintah ini untuk kepentingan bersama agar cepat memutus penyebaran Covid-19 ini. Mari lah kita menjaga diri dan menjaga sesama agar tetap sehat. Tetaplah membuat suasana gembira dan hindari stress, serta tetap mengonsumsi makanan bergizi dan sehat, serta vitamin C yang cukup," pesan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan ini.
Kondisi terkini perkembangan Covid-19 di Benua Etam per Senin, 13 April 2020, jumlah ODP (orang dalam pemantauan) 5.424 orang, terdiri 3.879 orang selesai pemantauan dan 1.545 orang masih dalam proses pemantauan. Untuk PDP (pasien dalam pengawasan) jumlahnya 269 orang, terdiri hasil negatif 148 orang, terkonfirmasi positif 35 orang, masih menunggu hasil laboratorium Kementerian Kesehatan 86 orang. Sedangkan yang sembuh ada 6 orang dan meninggal dunia satu orang. (her/yans/humasprovkaltim)
02 Desember 2021 Jam 22:46:25
Berita Acara
24 Mei 2021 Jam 21:14:21
Berita Acara
25 November 2020 Jam 21:55:32
Berita Acara
09 April 2020 Jam 11:25:27
Berita Acara
17 September 2021 Jam 16:42:59
Berita Acara
06 Mei 2020 Jam 16:42:35
Berita Acara
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 Desember 2018 Jam 22:03:12
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
31 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Maret 2022 Jam 19:10:40
Ibu Kota Negara
10 September 2020 Jam 10:24:02
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
01 November 2020 Jam 20:49:49
Energi dan Sumber Daya Mineral