Kalimantan Timur
Antisipasi Karhutla, Gubernur Sudah Surati Bupati/Walikota Bulan Lalu

ist

SAMARINDA - Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akibat musim kemarau, Gubernur Kaltim H Isran Noor sudah berkirim surat kepada para bupati dan walikota se-Kaltim dengan surat bernomor 522/4545/EK tanggal 15 Agustus 2019.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim H Suyitno mengungkapkan perihal surat tersebut. Menurutnya langkah itu dilakukan Gubernur Isran Noor untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan di kabupaten/kota. 

"Pak Gubernur sebenarnya sudah mengantisipasi dengan menyurati bupati dan walikota sejak sebulan lalu. Langkah ini sebagai antisipasi musim kemarau," kata Suyitno di Samarinda, Selasa (17/9/2019).

Suyitno mengatakan surat tersebut juga bukan hanya ditujukan kepada bupati dan walikota, tetapi seluruh pengusaha di Kaltim. Terutama pengusaha pertambangan, perkebunan dan kehutanan dan perkayuan.

Selain itu, mengenai kondisi udara yang diselimuti kabut asap pekat saat ini, diharapkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah. Saat ini kondisi udara mencapai 50-170 microgram.  

"Kami berharap masyarakat bisa menggunakan masker ketika keluar rumah. Apalagi berkendaraan roda dua. Terlebih anak-anak, sebaiknya menggunakan masker agar kesehatan tetap terjaga," jelasnya.

Suyitno mengungkapkan sejak Selasa pagi (17/9/2019), Tim UPTD Laboratorium Kesehatan telah melakukan pengujian atau pengambilan sample udara di Halaman Kantor Gubernur Kaltim. (jay/her/yans/humaalrovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation