SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak nampaknya masih gemas dengan aksi nakal perusahaan-perusahaan perkebunan di Kaltim. Karena itu, dalam waktu dekat ini Gubernur Awang Faroek berencana mengumpulkan para pimpinan perusahaan perkebunan, kehutanan dan pertambangan untuk mengingatkan mereka agar ikut menjaga lahan dan hutan dari bahaya kebakaran. Bukan sebaliknya justru menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Pasalnya kata gubernur, hingga saat ini masih ditemukan perusahaan yang membuka lahan dengan cara membakar. Cara ini tentu akan sangat membahayakan karena berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan hingga menimbulkan bencana kabut asap dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Informasi terbaru disebutkan gubernur, pihak kepolisian dan TNI telah menemukan perusahaan yang membuka lahan dengan cara membakar. Cara ini tentu sangat mengkhawatirkan dan membahayakan.
"Saya akan undang semua pimpinan perusahaan untuk bicara kebakaran lahan dan hutan. Langkah antisipasi akan jauh lebih baik agar kebakaran tidak terjadi. Sebb kalau sudah terjadi, maka kita semua yang akan merugi. Apalagi kalau sampai menjadi bencana asap," tegas Awang.
Ditegaskan gubernur, selain proses hukum bagi perusahaan-perusahaan yang abai dengan persoalan lingkungan itu, langkah tegas juga harus dilakukan untuk memberikan efek jera. Menurut Awang, sanksi tegas harus diberikan kepada perusahaan yang tidak peduli dengan upaya pelestarian lingkungan bahkan hingga pencabutan ijin.
Sedangkan untuk perusahaan-perusahaan tambang yang banyak meninggalkan lubang eks tambang, gubernur minta agar lubang-lubang tambang itu dapat difungsikan sebagai embung air yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk membantu pengembangan pertanian dan menjadi kawasan-kawasan tujuan wisata.
"Kita ambil manfaat dan nilai tambahnya, bukan justru jadi musibah. Semua bisa dimanfaatkan asal dikelola dengan baik," ujar Awang. (sul/hmsprov)
17 November 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
20 Mei 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
17 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
05 Maret 2018 Jam 19:25:48
Penanaman Modal
09 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
17 April 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
13 Maret 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
04 Mei 2019 Jam 12:10:05
Kegiatan Pemerintah
20 September 2017 Jam 10:35:31
Kegiatan Pemerintah
01 Agustus 2019 Jam 21:55:52
Kegiatan Pemerintah
05 November 2018 Jam 17:41:59
Kegiatan Silaturahmi