SAMARINDA - Beberapa waktu terakhir ini semakin banyak saja kepala daerah, anggota DPRD bahkan DPR RI yang tersangkut masalah korupsi. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek mengingatkan pentingnya penerapan perencanaan pembangunan yang berbasis elektronik (E-Planing atau Elektronik Planing) untuk menekan berbagai potensi penyimpangan.
Dikatakan, Provinsi Kaltim telah menerapkan perencanaan pembangunan yang berbasis elektronik berupa E-Planing yang dapat dilihat dari keberhasilan Bappeda Kaltim mendapat penghargaan Pangripta Nusantara selama 3 tahun berturut-turut dari tahun 2015, 2016, 2017.
"Dari pengalaman selama ini area rawan terjadinya korupsi yang menjerat pejabat daerah ada 4 hal yaitu di perencanaan anggaran, dana bantuan sosial/hibah, masalah pajak retribusi dan pengadaan barang dan jasa," kata Awang Faroek Ishak saat menghadiri
pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kanwil Hukum dan HAM Wilayah Kaltim, yang digelar di Hotel Harris Samarinda, Kamis (24/5) lalu.
Untuk merealisasikan E-Planing, lanjut Awang Faroek pemerintah daerah bekerjasama dengan KPK dan BPKP. Dan konsep E-Planing ini untuk dapat dikaji dan masukan dari berbagai pihak. Untuk itu silahkan dibrowsing di website Bappeda Kaltim. Dalam website tersebut sudah ada e-goverment, e-library, SIPPD, SIDATA (sistem informasi data) dan Tepra.
"Sekarang ini kita sudah dilengkapi dengan informasi geospasial kerja sama dengan BIG (Badan Informasi Geospasial) dengan program one data on map," ujarnya.
Badan Pendapatan Daerah Kaltim, kata Awang Faroek juga sudah melakukan terobosan untuk membayar pajak secara online yaitu E-Samsat yang bekerjasama dengan perbankan diantaranya Bank Kaltimtara, Bank BNI dan Kantor Pos serta dapat diakses melalui ATM, smartphone dan delivery pos. Semua itu mendukung gerakan non tunai pembayaran yang juga dapat dilakukan melalui mesin EDC (Electronic Data Capture).
"Hal ini guna menghindari masalah dalam pengelolaan keuangan untuk menuju zona bebas korupsi. Diantaranya e-Samsat untuk melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor dan lain sebagainya," kata Awang Faroek. (mar/sul/humasprov)
02 Februari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
21 Januari 2018 Jam 20:45:49
Perencanaan Pembangunan
17 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
17 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
17 Juni 2019 Jam 18:02:48
Perencanaan Pembangunan
23 Juli 2019 Jam 09:43:04
Perencanaan Pembangunan
04 Oktober 2023 Jam 19:02:03
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 19:01:02
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 18:55:15
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
03 April 2023 Jam 20:46:02
Wakil Gubernur Kaltim
22 Januari 2021 Jam 12:19:22
Kesehatan
19 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
21 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama
26 Juni 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah