Setiap Perusahaan Wajib Laporkan Data Tenaga Kerjanya
SAMARINDA- Untuk mengantisipasi masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak memiliki ijin atau ilegal di wilayah Kaltim, Pemprov Kaltim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mewajibkan kepada setiap perusahaan melaporkan data tenaga kerja yang diperkerjakan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, H Fathul Halim mengatakan Pemprov tidak mau kembali kecolongan ada perusahaan yang mempekerjakan TKA yang tidak memiliki izin (ilegal). Dengan data tenaga kerja yang di laporkan setiap perusahaan, tentu mempermudah dalam mengidentifikasi, khususnya pada perusahaan yang mempekerjakan TKA.
"Oleh karena itu, kita sudah mengintruksikan kepada setiap perusahan wajib melaporkan darta tenaga kerja yang diperkerjakan termasuk TKA," kata Fathul Halim.
Menurutnya, kebijakan wajib lapor tersebut tidak secara spesifik untuk perusahaan yang mempekerjakaan TKA.Semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim punya tanggung jawab sama menyampaikan laporan ketenaga kerjaan. Hanya saja yang mempekerjakaan TKA akan lebih mendapat perhatian agar tidak terjadi lagi kasus perusahaan mempekerjakaan TKA ilegal.
"Yang jelas saat ini kita masih terus melakukan pemantauan penggunaaan TKA di perusahaan. Khususnya yang kemarin diketahui ada beberapa TKA tidak dilengkapi izin bekerja sah di PLTU Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara," ujarnya.
Diakui, sekalipun saat penemuan terungkap beberapa TKA dinyatakan ilegal dan telah dideportasi, Disnakertrans Kaltim masih mengejar beberapa data yang masih belum disampaikan perusahaan bersangkutan.
" Maka dari itu kita terus melakukan pemantauan kepada setiap perusahaan yang masih beroperasi di wilayah Kaltim bukan saja TKA, tetapi tenaga kerja lainnya termasuk legalitasnya dan itu sudah kita lakukan," kata Fathul Halim.(mar/humasprov)
30 April 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
18 Juni 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
12 Juni 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
29 Januari 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
19 November 2014 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
08 April 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:17:43
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 Januari 2014 Jam 00:00:00
Investasi
09 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
27 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Juni 2019 Jam 14:47:31
Energi dan Sumber Daya Mineral
05 November 2015 Jam 00:00:00
Agama