SAMARINDA – Dalam upaya mengantisipasi sekaligus meminimalisir terjadinya musibah terhadap transportasi massal di perairan Kaltim. Gubernur Dr H Awang Faroek Ishak meminta instansi terkait untuk melakukan evaluasi secara ketat terhadap sarana transportasi bagi kegiatan angkutan massal tersebut. “Kita prihatin kecelakaan transportasi air di beberapa daerah hingga korban jiwa dan musibah itu tidak boleh terjadi di Kaltim,” katanya, Rabu (4/7).
Karenanya, Awang meminta instansi berwenang baik Dinas perhubungan maupun instansi terkait lainnya mengevaluasi fasilitas moda transportasi laut, sungai dan penyeberangan. Evaluasi lanjut gubernur, khususnya terkait fasilitas keamanan seperti pelampung (skoci) dan life jacket maupun kelayakan mesin dan kondisi kapal.
Diharapkan, Dishub bersama instansi terkait secara tegas mengevaluasi moda transportasi air dan para pengusaha selaku pemilik bisa bekerjasama untuk keselamatan masyarakat. Secara aturan sudah jelas apa saja yang menjadi prosedur bagi perusahaan yang bergerak di transportasi air agar terjamin keamanan dan keselamatan pengguna jasa moda transportasi itu. “Semua perusahaan-perusahaan yang bergerak ditransportasi air harus mentaati aturan yang berlaku demi keselamatan dan keamanan masyarakat,” harapnya.
Dia menambahkan pemerintah sudah mengeluarkan aturan dan nantinya ditindaklanjuti surat edaran gubernur guna mengimbau penguasaha transportasi air untuk mentaatinya. “Kita akan buatkan instruksi gubernur tindaklanjut instruksi presiden terkait keamanan moda transportasi laut, sungai dan penyeberangan agar kecelakaan bisa dihindarkan,” ujarnya.
Awang berharap Dishub bersama instansi terkait intensif melakukan pengawasan dan penerbitan surat ijin berlayar bagi perusahaan pelayaran dalam maupun luar pulau. “Dishub bisa intensif sidak guna mendisiplinkan pengusaha moda transportasi air agar mematuhi aturan dan meperhatikan standard operasi prosedur,” tegasnya.(yans/sul/ri/humasprov kaltim)
25 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
30 Mei 2019 Jam 10:18:09
Perhubungan
17 April 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
08 Januari 2022 Jam 10:25:13
Perhubungan
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
13 September 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
12 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 November 2019 Jam 07:30:52
Kegiatan Pemerintah
07 Januari 2019 Jam 18:23:07
Kegiatan Pemerintah
23 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 November 2019 Jam 09:28:53
Kegiatan Pemerintah