SAMARINDA – Dalam upaya mengantisipasi sekaligus meminimalisir terjadinya musibah terhadap transportasi massal di perairan Kaltim. Gubernur Dr H Awang Faroek Ishak meminta instansi terkait untuk melakukan evaluasi secara ketat terhadap sarana transportasi bagi kegiatan angkutan massal tersebut. “Kita prihatin kecelakaan transportasi air di beberapa daerah hingga korban jiwa dan musibah itu tidak boleh terjadi di Kaltim,” katanya, Rabu (4/7).
Karenanya, Awang meminta instansi berwenang baik Dinas perhubungan maupun instansi terkait lainnya mengevaluasi fasilitas moda transportasi laut, sungai dan penyeberangan. Evaluasi lanjut gubernur, khususnya terkait fasilitas keamanan seperti pelampung (skoci) dan life jacket maupun kelayakan mesin dan kondisi kapal.
Diharapkan, Dishub bersama instansi terkait secara tegas mengevaluasi moda transportasi air dan para pengusaha selaku pemilik bisa bekerjasama untuk keselamatan masyarakat. Secara aturan sudah jelas apa saja yang menjadi prosedur bagi perusahaan yang bergerak di transportasi air agar terjamin keamanan dan keselamatan pengguna jasa moda transportasi itu. “Semua perusahaan-perusahaan yang bergerak ditransportasi air harus mentaati aturan yang berlaku demi keselamatan dan keamanan masyarakat,” harapnya.
Dia menambahkan pemerintah sudah mengeluarkan aturan dan nantinya ditindaklanjuti surat edaran gubernur guna mengimbau penguasaha transportasi air untuk mentaatinya. “Kita akan buatkan instruksi gubernur tindaklanjut instruksi presiden terkait keamanan moda transportasi laut, sungai dan penyeberangan agar kecelakaan bisa dihindarkan,” ujarnya.
Awang berharap Dishub bersama instansi terkait intensif melakukan pengawasan dan penerbitan surat ijin berlayar bagi perusahaan pelayaran dalam maupun luar pulau. “Dishub bisa intensif sidak guna mendisiplinkan pengusaha moda transportasi air agar mematuhi aturan dan meperhatikan standard operasi prosedur,” tegasnya.(yans/sul/ri/humasprov kaltim)
18 September 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
12 Maret 2018 Jam 07:50:42
Perhubungan
30 November 2018 Jam 17:10:45
Perhubungan
08 Oktober 2018 Jam 17:58:30
Perhubungan
07 Juni 2019 Jam 12:54:03
Perhubungan
13 Desember 2018 Jam 19:00:41
Perhubungan
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
12 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Juli 2021 Jam 20:56:12
Sosial
09 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
05 Maret 2016 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
26 Juni 2021 Jam 07:28:41
Kunjungan Kerja