SAMARINDA - Varian baru Covid-19, Omicron diharapkan tak masuk ke Benua Etam. Untuk itu, antisipasi dilakukan Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Kaltim di Samarinda dengan melakukan gerak cepat pelacakan.
"Langkah yang dilakukan, yaitu dengan pelacakan lebih intensif. Karena itu, kami mengarahkan pelanggan yang rapid antigen di Laboratorium Kesehatan Provinsi Kaltim diperiksa menggunakan tes PCR dengan tarif tetap tarif antigen, yaitu Rp 75 ribu," sebut Kepala Labkes Provinsi Kaltim Agus Joko Praptomo di Samarinda, Sabtu 18 Desember 2021.
Menurut Joko sapaan akrab Agus Joko Praptomo, langkah itu dilakukan karena varian Omicron berkembang 70 kali lebih cepat dari varian Delta sehingga, perlu penanganan dan pencegahan sedini mungkin.
Informasi ini, karena varian baru tersebut sudah masuk ke Indonesia, tepatnya
menyebar di Jakarta.
"Karena itu, kami berpikir lebih baik intens untuk melacak dengan PCR. Sebab, kebanyakan masyarakat sekarang periksa antigen. Itu sulit melanjutkan ke diagnosa varian baru," jelasnya. (jay/sul/adpimprov kaltim)
10 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
13 November 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
11 Januari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
09 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
05 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
08 Juni 2020 Jam 20:16:12
Kesehatan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 April 2023 Jam 17:47:35
Agama
08 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 Juni 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
26 Februari 2020 Jam 09:05:59
Penanggulangan Bencana
13 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan