Antisipasi Penumpukan Penumpang Diterminal, Salam: Lebaran Angkutan Umum Tetap Beroperasi
SAMARINDA - Guna mengantisipasi penumpukan penumpang di terminal-terminal pada Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Dinas Perhubungan Kaltim mengharapkan agar perusahaan angkutan umum tetap beroperasi pada hari lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Salman Lumoindong mengingatkan kepada semua perusahaan angkutan umum agar tetap memberikan pelayanan kepada penumpang yang ingin mudik di hari lebaran. Jangan sampai banyak penumpang di terminal-terminal tidak bisa pulang kampung lebaran karena armadanya tidak ada atau terbatas.
"Jangan sampai penumpang yang ingin pulang kampung diterlantarkan. Kasian mereka sudah menunggu di terminal tetapi armadanya tidak ada. Kejadian seperti ini harus bisa diantisipasi oleh perusahan-perusahan angkutan umum, artinya meskipun hari Raya Idul Fitri pelayanan penumpang tidak boleh libur," tegas Salman.
Untuk itu, Dinas Perhubungan Kaltim akan melayangkan surat edaran kepada semua perusahaan angkutan lebaran di kabupaten/kota di Kaltim, untuk tidak meliburkan beberapa sopirnya guna tetap memberikan pelayanan kepada mereka yang ingin mudik.
Bagi perusahaan angkutan umum yang tidak mengindahkan surat edaran itu, lanjutnya, akan dikenai sanksi tegas diantaranya berupa tidak memperpanjang izin operasional. Tindakan ini perlu diambil karena pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan.
Untuk teknis siapa saja sopir yang ditugaskan saat hari lebaran, kata Salman, hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan angkutan umum. Mereka bisa mengatur sopir non Muslim yang ditugaskan saat lebaran atau jika tidak ada yang non Muslim, maka perusahaan terkait yang bisa mengatur sopir mana yang bisa ditugaskan.
"Angkutan umum tidak boleh libur meski lebaran karena sifatnya adalah pelayanan. Namanya saja pelayanan angkutan umum, maka setiap saat penumpang yang membutuhkan harus siap. Soal teknis siapa sopirnya yang ditugaskan saat lebaran setelah Shalat Ied, itu kita serahkan kepada perusahaan masing-masing," papar Salman. (mar/sul/ri/humasprov)
07 April 2018 Jam 08:59:32
Perhubungan
05 September 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
20 April 2020 Jam 17:31:01
Perhubungan
25 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
11 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
09 Oktober 2019 Jam 19:58:10
Perhubungan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
25 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Juni 2020 Jam 20:25:55
Kesehatan
31 Maret 2019 Jam 22:42:03
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22 Mei 2018 Jam 04:47:59
Perkebunan