Kalimantan Timur
Antisipasi Perkara Pemilukada

-KPU dan Kejati Kaltim gelar MoU  

SAMARINDA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim berharap Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di seluruh Kaltim berlangsung lancar, aman, dan berkualitas. Jika terjadi perkara hukum, KPU Kaltim menyerahkannya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Demikian harapan Kepala KPU Kaltim, H Andi Sunandar saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU/Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (9/4).
Lanjut Andi, di Kaltim selama 2013 terdapat tiga agenda Pemilukada yaitu Pemilukada Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bulan ini, Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dan Pemilukada Walikota Tarakan yang dilaksanakan bersamaan pada 10 September.
“Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Kejati Kaltim ini, kita berharap jika terjadi gugatan dari peserta Pemilukada  akan  ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim,” jelasnya.
Penandatanganan Nota  Kesepahaman ini juga merupakan salah satu rangkaian Pemilukada Kaltim hingga berakhir pada 17 Desember mendatang dengan agenda pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
“Kita berharap tidak ada hambatan yang dapat mempengaruhi jalannya tahapan Pemilukada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kajati Kaltim, Muhammad Salim menjelaskan bahwa dengan MoU ini pihaknya menjamin KPU Kaltim  dapat bekerja dengan tenang tidak terpengaruh, khususnya jika ada gugatan atau perkara  hukum yang menimpa KPU Kaltim.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan KPU Kaltim ini, lanjut Salim,  merupakan wujud perhatian dan kepedulian  Kejati Kaltim terhadap proses demokrasi di Kaltim dengan cara menyiapkan tenaga bantuan hukum.
Bantuan hukum seperti ini, tegasnya tidak saja diberikan bagi KPU tetapi juga telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim  dalam menangani beberapa sengketa hukum dengan menyiapkan Jaksa Pengacara Negara secara cuma-cuma.
“Jika terjadi perkara dan sengketa hukum, maka serahkanlah pada kami yang memang membidanginya. Sehingga, KPU Kaltim dapat bekerja dengan tenang serta tidak menghambat jalannya Pemilukada di Kaltim,” ujarnya. (yul/hmsprov)

////Foto : Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar menyerahkan kenang-kenangan kepada Kejati Kaltim M Salim usai penandatanganan kesepakatan untuk mendukung sukses penyelenggaraan Pemilu di Kaltim.(syaiful/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation