Kalimantan Timur
Aparatur Harus Mampu Memberi Pelayanan Lebih Baik

Rapat Koordinasi Kediklatan


SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan, upaya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM)  merupakan salah satu strategi utama pembangunan daerah, termasuk  pengembangan sumber daya aparatur pemerintah yang mengharuskan pemanfaatan potensi  aparatur yang mampu memberikan  pelayanan kepada masyarakat yang  lebih baik.  


“Diperlukan pengembangan wawasan pegawai untuk menghasilkan aparatur yang  professional melalui pendidikan dan pelatihan. Ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari usaha pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara menyeluruh,” kata Gubernur Awang Faroek Ishak saat membuka rapat Koordinasi Kediklatan Pemprov, kab dan kota se-Kaltim  yang disampaikan Asisten IV Setprov Kaltim Bidang Administrasi Umum H Sofyan Helmi di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kaltim, Samarinda Seberang, Kamis (21/2).


Pelaksanaan Rakor sangat penting untuk  menyatukan gerak, langkah dan pandangan untuk melakukan penerapan sistem dan prosedur yang terstandar, terkoordinasi dan berkesinambungan, juga  memberikan manfaat positif bagi kemajuan pembangunan dan peningkiatan SDM aparatur di Kaltim.


“Saya berharap melalui Rakor ini seluruh peserta dari perwakilan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim, mampu menghimpun dan mengintegrasikan persepsi terhadap visi dan misi serta permasalahan dalam peningkatan sumber daya aparatur dengan stakeholder  terkait, termasuk  penyelenggara diklat,” jelasnya.


Sementara itu Kepala Bandiklat Kaltim H Syafruddin Pernyata mengatakan, penyelenggaraan  Diklat pada kabupaten dan kota harus bermitra  dengan Bandiklat Kaltim karena penyelenggara Diklat harus terakreditasi.

“Bandiklat Kaltim merupakan satu-satunya penyelenggara Diklat di Kalimantan yang terakreditasi A sehingga berwenang menyelenggarakan Diklat. Kita harus bangga dan kerjasama harus dilakukan dengan Bandiklat Kaltim dalam setiap penyelenggaraan Diklat,” jelasnya.

Rakor Kediklatan juga dimaksudkan untuk menjalin kerjasama pada penyelenggaraan kegiatan kediklatan meliputi teknik dan tata cara pelaksanaan Diklat, analisis kebutuhan Diklat, penentuan tujuan Diklat, penyusunan pedoman, kurikulum, penyusunan modul, pemilahan metode, pelaksanaan Diklat dan evaluasi Diklat.

“Selain itu juga menghimpun dan mengintegraikan persepsi terhadap misi dan visi serta permasalahan pada peningkatan sumber daya aparatur dengan instansi terkait bagi  penyelenggara Diklat,” jelasnya.

Sedangkan topik bahasan pada rapat koordinasi lanjut Syafruddin, meliputi  peran Bandiklat Kaltim untuk memberikan motivasi dan etos kerja yang tinggi agar produktivitas kerja meningkat, juga kebijakan Lembaga Adminitrasi Negara (LAN) terhadap perkembangan dan  perubahan-perubahan kebijakan kediklatan, evaluasi dan sinkronisasi penyelenggaraan Diklat se-Kaltim.   

Para peserta terdiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah/Bandiklat dan pejabat struktural pemerintah kabupaten dan kota se-Kaltim, para Widyaiswara di lingkungan pemerintah kabupaten dan kota se-Kaltim, pejabat struktural dan staf Bandiklat Kaltim dan  para Sekretaris SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim. (sar/hmsprov).

////Foto : Asisten IV Setprov Kaltim Bidang Administrasi Umum H Sofyan Helmi menerima kenang-kenangan dari Kepala Bandiklat Kaltim Syafruddin Pernyata.(sarjono/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation