SAMARINDA - Kemajuan teknologi informasi (TI) yang begitu pesat membawa pengaruh pada proses penyelenggaraan pemerintahan. Aparatur pemerintah sebagai pelayan publik dituntut peka terhadap perubahan tersebut.
"Kemajuan teknologi informasi mampu menciptakan media yang tidak dibatasi ruang dan waktu dalam mentransformasikan informasi. Sebab itu kita harus peka," ucap Wakil Gubernur Kaltim H Farid Wadjdy saat membuka Rapat Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) se-Kaltim di Samarinda, Selasa(2/4).
Farid mengatakan, sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) Pemprov Kaltim telah menerapkan e-government, sehingga memberi kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
"Terlebih saat ini UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik sudah berlaku, " ujar Farid.
Dirinya berharap, pemerintah kabupaten/kota dapat menyikapi amanat kedua UU itu dengan menyiapkan instansi yang bertanggungjawab dalam pengelolaan data dan informasi. "Ini untuk memudahkan koordinasi dengan provinsi maupun pusat," kata Farid.
Apalagi, pemerintah pusat telah memberi kepercayaan kepada Kaltim melalui sejumlah proyek pembangunan dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Diantaranya dengan telah ditetapkannya dua klaster industri di Kaltim, yaitu klaster industri berbasis pertanian oleochemical di Kutai Timur dan klaster berbasis migas dan kondensat di Kota Bontang. "Di Kaltim terdapat 157 proyek MP3EI dengan nilai sebesar Rp 688,3 triliun," sebut Farid.
Sementara, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Budi Setiawan mengatakan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menjadi pilar utama untuk mendukung berhasilnya MP3EI.
"Dalam sektor telekomunikasi, peran konektivitas broadband memegang peranan penting," katanya.
Konektifitas broadband itu, menurut Budi perlu diperkuat sehingga terintegrasi secara lokal dan terhubung secara nasional. Beberapa kegiatan yang dilaksanakan yaitu pembangunan jaring fiber optik Palapa Ring.
"Sampai 2012 wilayah yang terkoneksi mencapai 63 persen atau sebanyak 311 kabupaten/kota di Indonesia," jelasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Kaltim H Abdulah Sani mengatakan, Raker Dinas Kominfo se-Kaltim dimaksudkan untuk menyelaraskan program kerja 2013 dan mengevaluasi program kerja tahun sebelumnya serta permasalahan yang dihadapi pada bidang komunikasi dan informatika.
"Tema yang kita angkat yaitu peran teknologi informasi dalam menyukseskan MP3EI di Kaltim," katanya. (gie/hmsprov).
29 Mei 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
31 Oktober 2018 Jam 21:06:09
Komunikasi dan Informatika
30 September 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
15 November 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
17 Mei 2021 Jam 23:06:35
Komunikasi dan Informatika
14 Februari 2014 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
09 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 September 2021 Jam 20:51:44
Keamanan Kaltim
29 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
02 September 2019 Jam 22:21:31
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
29 April 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan