Kalimantan Timur
Aparatur Harus Peka Terhadap Kemajuan TI

SAMARINDA - Kemajuan teknologi informasi (TI) yang begitu pesat membawa pengaruh pada proses penyelenggaraan pemerintahan. Aparatur pemerintah sebagai pelayan publik dituntut peka terhadap perubahan tersebut. 

"Kemajuan teknologi informasi mampu menciptakan media yang tidak dibatasi ruang dan waktu dalam mentransformasikan informasi. Sebab itu kita harus peka," ucap Wakil Gubernur Kaltim H Farid Wadjdy saat membuka Rapat Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) se-Kaltim di Samarinda, Selasa(2/4).

Farid mengatakan, sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) Pemprov Kaltim telah menerapkan e-government, sehingga memberi kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

"Terlebih saat ini UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)  dan UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik sudah berlaku, " ujar Farid.

Dirinya berharap, pemerintah kabupaten/kota dapat menyikapi amanat kedua UU itu dengan menyiapkan instansi yang bertanggungjawab dalam pengelolaan data dan informasi. "Ini untuk memudahkan koordinasi dengan provinsi maupun pusat," kata Farid.

Apalagi, pemerintah pusat telah memberi kepercayaan kepada Kaltim melalui sejumlah proyek pembangunan dalam  Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Diantaranya dengan  telah ditetapkannya dua klaster industri  di Kaltim, yaitu klaster industri berbasis pertanian oleochemical  di Kutai Timur dan klaster berbasis migas dan kondensat di Kota Bontang.  "Di Kaltim terdapat 157 proyek MP3EI dengan nilai sebesar Rp 688,3 triliun," sebut  Farid.

Sementara, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Budi Setiawan mengatakan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menjadi pilar utama untuk mendukung berhasilnya MP3EI.

"Dalam sektor telekomunikasi, peran konektivitas broadband memegang peranan penting," katanya.

Konektifitas broadband itu, menurut Budi perlu diperkuat sehingga terintegrasi secara lokal dan terhubung secara nasional. Beberapa kegiatan yang dilaksanakan yaitu pembangunan jaring fiber optik Palapa Ring.

"Sampai 2012 wilayah yang terkoneksi mencapai 63 persen atau sebanyak 311 kabupaten/kota di Indonesia," jelasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Kaltim H Abdulah Sani mengatakan, Raker Dinas Kominfo se-Kaltim dimaksudkan untuk menyelaraskan program kerja 2013 dan mengevaluasi program kerja tahun sebelumnya serta permasalahan yang dihadapi pada bidang komunikasi dan informatika.

"Tema yang kita angkat yaitu peran teknologi informasi dalam menyukseskan MP3EI di Kaltim," katanya. (gie/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation