Kalimantan Timur
APBD Perubahan 2020 Rp10,83 Triliun, Hadi : Bersyukur Masih Bisa Membangun

Wagub Hadi Mulyadi (tengah) dan Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK (dua dari kanan) menghadiri Rapat Paripurna ke-25. (Ahmad Riyandi/humasprov kaltim)

SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengikuti Rapat Paripurna ke-25 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Persidangan III Tahun 2020 dan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Raperda Perubahan-APBD Tahun Anggaran 2020  di Ruang Rapat Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Karang Paci Samarinda, Senin (14/9). 

 

 

 

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD M Ramadhan, dihadiri sekitar 28 Anggota Dewan.

 

 

Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan Rancangan Perubahan-APBD 2020 semula sebesar Rp12,29 triliun menjadi Rp10,83 triliun. Anggaran pendapatan daerah 2020 mengalami penurunan dibanding target yang telah ditetapkan pada APBD murni 2020. 

 

 

Perkiraan ini didasarkan hasil perhitungan terhadap semua jenis penerimaan daerah tahun berjalan dan hasil perhitungan APBD Tahun Anggaran 2019. 

 

 

"Kondisi ekonomi makro yang sulit diprediksi akibat pandemi Covid-19.  Penurunan harga minyak dan gas serta komoditi tambang di pasar internasional, rendahnya daya beli masyarakat, tidak dipungutnya lagi PKB dan BBN alat berat, serta kebijakan pusat atas pengalokasian dan penyaluran dana transfer yang bersifat dinamis adalah sejumlah permasalahan yang terdata, sehingga mempengaruhi penerimaan pendapatan pada Perubahan APBD," jelas Hadi Mulyadi. 

 

 

Mengacu pada hasil evaluasi dan kondisi tersebut, Hadi menyebut pada Perubahan APBD 2020, pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp11,84 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp3,25 triliun, sehingga menjadi Rp8,58 triliun atau turun 27,51 persen. 

 

 

Beberapa komponen yang mengalami perubahan yaitu, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp4,31 triliun atau turun Rp2,46 triliun (36,3 persen) dari rencana semula sebesar Rp6,77 triliun, dana perimbangan sebesar Rp4,19 triliun atau turun Rp788,41 miliar (15,83 persen) dari rencana semula Rp4,98 triliun, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp73,27 miliar atau turun Rp8,65 miliar (10,57 persen) dari rencana semula Rp81,92 miliar, serta penerimaan pembiayaan sesuai dengan perhitungan APBD 2019, sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu sebesar Rp2,24 triliun, bertambah sebesar Rp1,79 triliun dari alokasi APBD murni TA 2020 sebesar Rp451,32 miliar. 

 

 

Seiring dengan penurunan pendapatan daerah dan dengan memperhitungkan perkembangan berbagai aspek yang dapat mempengaruhi pelaksanaan anggaran belanja setelah perubahan, maka alokasi dana pada anggaran belanja daerah juga mengalami penurunan.  Semula sebesar Rp12,29 triliun menjadi Rp10,68 triliun berkurang sebesar Rp1,6 triliun atau turun 13,1 persen.

 

 

"Kita bersyukur karena APBD Perubahan ini meskipun ada penurunan tetapi tidak terlalu signifikan. Artinya kita masih bisa membangun, masih bisa melaksanakan tugas-tugas kita dalam konteks sebagai pemerintah dan legislatif. Yang lebih penting lagi adalah masalah penanganan Covid-19 karena kita tidak tahu kapan ini akan berakhir dan saya sudah minta kepada instansi terkait untuk bekerja keras menggunakan anggaran yang ada semaksimal mungkin," urai Hadi. 

 

Tampak hadir, Penjabat Sekda Provinsi Kaltim HM Sa'bani, Asisten Administrasi Umum H Fathul Halim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Moh Jauhar Efendi, serta pimpinan OPD dan Forkopimda Kaltim secara virtual. (her/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation