Kalimantan Timur
APBD Perubahan Kaltim 2023 Rp25,32 Triliun, Pendapatan Daerah Naik Rp4 Triliun

Foto Hudais Tri Putra / Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov.Kaltim

SAMARINDA - Pendapatan daerah Kaltim mengalami peningkatan signifikan tahun ini. Pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp14,62 triliun di APBD murni 2023, naik menjadi 18,69 triliun pada APBD perubahan 2023.

“Pendapatan daerah kita naik cukup signifikan sebesar Rp4,07 triliun atau sekitar 27,88 persen,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim  Hadi Mulyadi pada  Rapat Paripurna Ke-30 DPRD Provinsi Kaltim dengan  Agenda Penyampaian  Nota Penjelasan  Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di DPRD Kaltim, Jumat (8/9/2023). 

Beberapa komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan adalah pendapatan asli daerah (PAD) yang semula direncanakan sebesar Rp8,04 triliun bertambah  Rp999 miliar atau naik 12,43 persen menjadi Rp9 triliun. 

"Perubahan  tersebut terjadi pada komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta komponen lain-lain pendapatan asli daerah yang sah," tandasnya. 

Estimasi dari masing-masing target PAD pada bagian pajak daerah terdapat penambahan sebesar Rp729,50 miliar atau naik 10,41 persen dari rencana alokasi pajak daerah pada APBD murni 2023 sebesar Rp7,01 triliun, sehingga pada perubahan APBD 2023  menjadi  Rp7,74 triliun.

 

Pada bagian retribusi daerah, terjadi penurunan sebesar Rp2,21 miliar dari rencana semula  Rp20,05 miliar, sehingga pada perubahan ini menjadi  Rp17,84 miliar.

"Kemudian pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari anggaran semula sebesar Rp232,74 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp16,99 miliar menjadi Rp249,73 miliar," paparnya. 

Selanjutnya, sambung Wagub Hadi pada lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp782,70 miliar sebanyak Rp255,42 miliar sehingga pada perubahan APBD 2023 menjadi Rp1,03 triliun.

“Secara ringkas rancangan perubahan APBD tahun 2023 semula Rp17,20 triliun naik menjadi Rp25,32 triliun,” tandasnya.

Rapat Paripurna DPRD ke-30 dibuka Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dihadiri  Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, unsur pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kaltim,  Forkopimda, para asisten,  kepala OPD dan biro di lingkungan Pemprov Kaltim, serta undangan lainnya. (mar/sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation