Kalimantan Timur
APBD Perubahan Provinsi Kaltim Naik

Dari Rp13 T Menjadi Rp.15,14 T

SAMARINDA  - Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kaltim akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Kaltim menjadi Rp15,14 triliun atau naik Rp2,14 triliun dari  APBD murni Rp13 triliun.
Penetapan ini disampaikan Ketua Sementara DPRD Kaltim, H. Syahrun kepada Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam Rapat Paripurna Ke- 23 DPRD Kaltim, Jumat (23/8). Gubernur Awang Faroek berharap dengan tambahan APBD tersebut, sejumlah proyek bisa dituntaskan tahun ini juga.
 "Alhamdulillah setelah melalui proses yang cukup panjang, hari ini telah disepakati APBD Perubahan untuk tahun 2013. Kita bersyukur mudah-mudahan dengan APBD Perubahan ini semua program-program pembangunan yang masih tersisa sejak bulan Agustus hingga Desember nanti dapat terbantu dan terselesaikan dengan baik,” ujar Awang.   
Dia meyakini, tambahan anggaran perubahan ini akan  terserap habis untuk berbagai kegiatan karena di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah menyiapkan rencana sesuai dengan kebutuhan biayanya. “Saya yakin anggaran ini akan terserap sesuai dengan peruntukannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat DPRD Kaltim, H Fachrudin Djaprie menjelaskan bahwa perubahan pada APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan APBD 2013, keadaan yang harus menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi dan antar jenis belanja dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan pada tahun berjalan.
Dijelaskannya, Pendapatan Daerah pada APDB  murni tahun 2013 sebesar Rp11,5 triliun mengalami perubahan sebesar Rp0,44 triliun menjadi Rp11,94 triliun. Pendapatan Daerah terdiri atas Perimbangan Daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lain PAD yang sah, APBD murni 2013 sebesar Rp5,12  triliun  mengalami perubahan sebesar Rp0,42  triliun atau mengalami perubahan menjadi Rp5,54 triliun. Sedangkan pada dana perimbangan sebesar Rp5,93 triliun mengalami perubahan sebesar Rp0,09 triliun setelah perubahan menjadi Rp5,97 triliun. (yul/hmsprov)

 

//Foto: SEPAKAT. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak disaksikan Plt Ketua DPRD Kaltim H Syahrun menandatangai pengesahan APBD-P. (yuliawan/humasprov kaltim).


 

Berita Terkait
Government Public Relation